Kasus Narkoba

Polres Sabang Gagalkan Transaksi Sabu, Amankan Barang Bukti 5,31 Gram dan Dua Tersangka

Personel Satresnarkoba Polres Sabang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Sabang pada Rabu.

Penulis: Aksa Ashura | Editor: Muliadi Gani
Megapolitan kompas
Ilustrasi sabu-sabu - Dua pria ditangkap di wilayah sabang. 

PROHABA.CO - Personel Satresnarkoba Polres Sabang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Sabang pada Rabu (6/11/2024) malam.

Dalam operasi ini, petugas menyita 18 bungkus sabu seberat 5,31 gram dan menangkap dua tersangka, yaitu IS (42) dan MK (31).

Kapolres Sabang AKBP Erwan SH MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Riza SH, menjelaskan, bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Masyarakat melaporkan IS (42) yang diduga terlibat dalam transaksi sabu di Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya.

Berdasarkan laporan ini, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi pada Rabu malam,” ujar Muhammad Riza, dilansir dari Serambinews.com pada Jumat (8/11/2024).

Pada sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah IS, dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat untuk menjamin transparansi.

Baca juga: Polres Sabang Tangkap Seorang Ayah Aniaya Anak Kandung yang Viral di Medsos

Baca juga: Sat Reskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Judi Online, Komitmen Bersihkan Kota Dari Perjudian

Selama penggeledahan, polisi menemukan 18 bungkus sabu seberat 5,31 gram.

“Barang bukti ini disembunyikan di bawah tempat tidur pelaku dan dikemas dalam plastik bening.

Pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Selain IS, petugas juga mengamankan seorang rekan pelaku berinisial MK (31) yang berada di lokasi,” tambahnya.

Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sabang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen Polres Sabang dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami bertekad menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika,” tegasnya.

Polres Sabang juga mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba. (*)

(Penulis merupakan mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh)

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved