Kasus Narkoba
Polres Sabang Gagalkan Transaksi Sabu, Amankan Barang Bukti 5,31 Gram dan Dua Tersangka
Personel Satresnarkoba Polres Sabang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Sabang pada Rabu.
Penulis: Aksa Ashura | Editor: Muliadi Gani
Baca juga: Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Perairan Tamiang, 4 Dibekuk
Baca juga: Satresnarkoba Polres Pijay Bongkar Jaringan Sabu di Ulim, 2 Pelaku Ditangkap, BB 34,12 Gram Disita
Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Sabang Tangkap Residivis Narkoba Kasus Sabu, Ini BB Diamankan Polisi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Ringkus 2 Tersangka Sabu dan Barang Bukti 5,31 Gram.
Update berita lainnya di Prohaba.co dan Google News.
Tags
Polisi
gagalkan
Diringkus
Diringkus Polisi
transaksi narkoba
Transaksi sabu
Narkotika
narkoba
sabu-sabu
Sabang
Prohaba.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Bawa Sabu 3 Kg, Warga Aceh Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
TNI AL Tangkap Kapal Thailand Bawa 1,9 Ton Narkoba Berbungkus Teh China di Perairan Karimun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.