Kasus Narkoba
Polres Sabang Gagalkan Transaksi Sabu, Amankan Barang Bukti 5,31 Gram dan Dua Tersangka
Personel Satresnarkoba Polres Sabang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Sabang pada Rabu.
Penulis: Aksa Ashura | Editor: Muliadi Gani
Baca juga: Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Perairan Tamiang, 4 Dibekuk
Baca juga: Satresnarkoba Polres Pijay Bongkar Jaringan Sabu di Ulim, 2 Pelaku Ditangkap, BB 34,12 Gram Disita
Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Sabang Tangkap Residivis Narkoba Kasus Sabu, Ini BB Diamankan Polisi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Ringkus 2 Tersangka Sabu dan Barang Bukti 5,31 Gram.
Update berita lainnya di Prohaba.co dan Google News.
Halaman 2 dari 2
Tags
Polisi
gagalkan
Diringkus
Diringkus Polisi
transaksi narkoba
Transaksi sabu
Narkotika
narkoba
sabu-sabu
Sabang
Prohaba.co
Berita Terkait: #Kasus Narkoba
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh Ditangkap di Jakarta Timur, Polisi Sita 53,75 Kg Barang Bukti |
![]() |
---|
Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.