Berita Sabang
Sat Resnarkoba Polres Sabang Tangkap Residivis Narkoba Kasus Sabu, Ini BB Diamankan Polisi
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sabang berhasil menangkap seorang berinisial IVA (45) alias Dek Gam terduga pelaku tindak pidana
Berdasarkan pengakuan tersangka, satu bungkus plastik bening yang dibuang tersebut berisi sisa dari 7 paket narkotika jenis sabu yang dititipkan oleh seorang pengedar berinisial YAH MU (40) dari Kota Banda Aceh.
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
PROHABA.CO, SABANG - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sabang berhasil menangkap seorang berinisial IVA (45) alias Dek Gam terduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sabang, pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 17.15 WIB.
Pelaku merupakan seorang nelayan diciduk saat sedang berada di Jalan KH Agus Salim, tepat di depan sebuah bengkel sepeda motor.
Kasat Narkoba Polres Sabang, Iptu Muhammad Riza, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal saat tim Sat Resnarkoba sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.
Petugas melihat tersangka sedang duduk di atas sepeda motor BL 6789 MD, merek Honda Tipe CB 150 R berwarna merah.
"Saat kami mendekati tersangka, kami melihat dia membuang satu bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Lhokseumawe, Sita 248,39 Gram BB Narkoba
Baca juga: Resnarkoba Polres Sabang Kembali Tangkap Residivis Terduga Pelaku Narkotika, Ini BB Yang Disita
Baca juga: Polres Sabang Tangkap Seorang Buruh saat Lagi Asyik Main Judi Online dalam Pondok
Kami langsung mengamankan tersangka dan mengamankan barang bukti," ujar Iptu Riza.
Berdasarkan pengakuan tersangka, satu bungkus plastik bening yang dibuang tersebut berisi sisa dari 7 paket narkotika jenis sabu yang dititipkan oleh seorang pengedar berinisial YAH MU (40) dari Kota Banda Aceh.
Tersangka mengaku telah berhasil menjual 6 paket narkotika jenis sabu dengan harga Rp 150.000 dan Rp 200.000 per paket kepada para pengguna di wilayah Kota Sabang.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 385.000, 1 unit sepeda motor, 1 buah kunci sepeda motor, 1 unit handphone, dan 1 buah kartu SIM.
Saat ini terduga pelaku yang merupakan seorang residivis kasus yang sama sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sabang.
Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Erwan juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Sabang, dan mengapresiasi kerja keras personel dalam mengungkap peredaran narkoba. (*)
Baca juga: Jarang Berhubungan Intim Bisa Berdampak Buruk, Ini Kata Peneliti
Baca juga: Sat Intelkam Polres Sabang Tangkap Empat Pengungsi Rohingya yang Kabur
Baca juga: Polres Sabang Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, 2 Pria dan 1 Perempuan Muda
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Residivis Narkoba di Sabang Kembali Ditangkap Kasus Sabu, Ini BB Diamankan Personel Sat Resnarkoba,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Sabang
Sabu
residivis
Pengedar Sabu Ditangkap
Sat Resnarkoba Polres Sabang
narkoba
Prohaba.co
Prohaba
Satresnarkoba Polres Sabang Tangkap Pria Pengedar Sabu di Sukamakmue |
![]() |
---|
BNN dan Bea Cukai Sabang Periksa Tiga Kapal Nelayan, Dua ABK Positif Narkoba |
![]() |
---|
Satu Unit Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Sabang, BPBD Imbau Waspada Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Tim Gabungan TNI Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Sabang, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan Asal Malaysia Meninggal Saat Diving di Perairan Sabang, Diduga Akibat Dekompresi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.