Berita Kutaraja

Satpol PP-WH Tangkap Dua Wanita Dalam Kondisi Mabuk dan Tujuh Pasangan Non Muhrim di Banda Aceh 

Dua wanita yang sedang mabuk minuman (khamar) dan 7 pasangan diduga berdua-duaan (khalwat) ditangkap sekitaran Kota Banda Aceh, Minggu (10/11/2024)

Editor: Muliadi Gani
SERAMBI/M ANSHAR
Anggota Satpol PP/WH Aceh bersama tim gabungan TNI/Polri melakukan razia penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh, Minggu (10/7/2024) dini hari. Dalam razia di sejumlah hotel dan kafe, petugas mengamankan tujuh pasangan non muhrim, dua wanita dalam kondisi mabuk, serta puluhan botol minuman keras. 

Plt Kasatpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil mengatakan, saat ini para terduga pelanggar syariat sudah diamankan di Kantor Satpol PP-WH Provinsi Aceh untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Dua wanita yang sedang mabuk minuman (khamar) dan 7 pasangan diduga berdua-duaan (khalwat) ditangkap sekitaran Kota Banda Aceh, Minggu (10/11/2024) dini hari.

Penangkapan itu dilakukan Satpol PP-WH Banda Aceh bersama Satpol PP-WH Provinsi Aceh saat melakukan razia gabungan dan mengamankan sebanyak 16 orang di tiga tempat di Kota Banda Aceh.

Di antaranya merupakan 7 pasang (14 orang) diduga berdua-duaan (khalwat) non-muhrim di kawasan Peunayong dan Gampong Mulia. 

Sementara sisanya dua wanita ditangkap diduga dalam kondisi mabuk (khamar) di Tanggul Lamnyong, Kota Banda Aceh.

Plt Kasatpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil mengatakan, saat ini para terduga pelanggar syariat sudah diamankan di Kantor Satpol PP-WH Provinsi Aceh untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Baca juga: Razia PMKS di Banda Aceh, Petugas Amankan Pelaku Khalwat di Kawasan Eks Terminal Keudah 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Identitas di Semarang Berhasil Ditangkap

"Semua yang diamankan sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Roslina.

Kabid PSI Satpol PP WH Banda Aceh itu mengingatkan, pihaknya akan terus melakukan razia dan penertiban di seluruh wilayah ibu kota Provinsi Aceh ini.

"Untuk itu kami berharap agar semua orang yang berdomisili atau membuka usaha di Kota Banda Aceh agar mematuhi Qanun Syariat Islam dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar qanun," kata Roslina.

“Untuk perempuan yang tidak didampingi muhrim, kami harap tidak lagi berada di tempat-tempat umum di atas pukul 23.00 WIB malam. 

Demikian juga pendatang yang masuk atau berkunjung ke Kota Banda Aceh, agar mematuhi aturan Qanun Syariat Islam," pungkasnya. (*)

Baca juga: Oknum Polisi Beristri Dicambuk di Kota Jantho, Terbukti Khalwat dengan Wanita Lain

Baca juga: Pasangan Muda-mudi Diduga Mesum pada Malam Hari Ditangkap Warga Panggoi Lhokseumawe

Baca juga: Berpangkat Iptu, Ini Profil Drajad Djumantara Suami Artis Febby Rastanty

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satpol PP-WH Tangkap 7 Pasang Diduga Non-Muhrim di Banda Aceh, 2 Dalam Kondisi Mabuk, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved