Judi online

Meutya Hafid Tegaskan Pegawai Terlibat Judi Online Akan Dipecat dalam 1-2 Hari ke Depan

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan akan memecat pegawai Komdigi yang terlibat kasus judi online dalam waktu 1-2 hari.

Penulis: Azzra Nafisa | Editor: Jamaluddin
KOMPAS.COM
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/11/2024). 

Meutya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap membuka pintu kepada aparat penegak hukum seluas-luasnya jika ingin datang melakukan penyidikan ke Kementerian Komdigi.

PROHABA.CO - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengatakan akan memecat pegawai kementerian itu yang terlibat kasus judi online atau judol dalam waktu 1-2 hari ke depan.

Dikabarkan, saat ini 11 pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinonaktifkan dari tugas-tugasnya.

“Kalau di internal kan sudah kita nonaktifkan dan dalam satu atau dua hari kita berhentikan dari PNS karena harus menunggu update dari kepolisian,” ucap Meutya dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Andrew Andika Nyesal, Sebut Perceraian Jadi Sebab Pakai Narkoba,Mungkinkah Rujuk dengan Tengku Dewi?

Baca juga: Kasus Judi Online Komdigi, Polisi Sita Rp2,6 Miliar hingga 58 Buah Perhiasan dari Tersangka D 

“Jadi kalau sudah jelas ada suratnya, sudah jelas 7 hari dari penahanan itu kami sudah bisa memberhentikan dalam 1 – 2 hari ini akan kita berhentikan,” sambungnya.

Meutya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap membuka pintu kepada aparat penegak hukum seluas-luasnya jika ingin datang melakukan penyidikan ke Kementerian Komdigi.

“Saya selalu membuka pintu dan saya selalu menyampaikan kepada aparat penegak hukum bahwa silakan kapan pun, berapa lama pun, kalau mau masuk ke ruang kami dalam rangka penyidikan atau pengembangan penyidikan kami persilakan,” ungkap Meutya.

Baca juga: Soal Peluang Budi Arie Diperiksa Dalam Kasus Judi Online, Begini Jawaban Kapolri  

Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga dikonfirmasi soal status jabatan pegawai Komdigi berinisial A yang masih buron.

Namun ia mengaku tidak mengetahui pegawai Komdigi berinisial A yang buron tersebut eselon berapa.

“Saya tidak tahu, tanya kepolisian,” katanya. (Penulis merupakan mahasiswi internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Menteri Komdigi Meutya Hafid Resmi Berhentikan Pegawai Terlibat Judi Online dalam 1-2 Hari

Update berita lainnya di Prohaba.co dan Google news

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved