Berita Banda Aceh
Diduga Kepergok Lakukan Khalwat, Pria 50 Tahun Tewas Dianiaya di Banda Aceh
RD (50), seorang warga Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, dilaporkan meninggal dunia usai diduga jadi korban penganiayaan di sebuah
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - RD (50), seorang warga Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, dilaporkan meninggal dunia usai diduga jadi korban penganiayaan di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Jumat (15/11/2024).
Dikabarkan, korban RD diduga dianiaya setelah kedapatan berkhalwat oleh warga setempat.
Masih belum dapat dipastikan apakah warga asli gampong itu yang melakukan penganiayaan tersebut atau bukan, namun informasi yang melansir Serambi, korban mengembuskan napas terakhir diduga akibat dianiaya.
“Diduga yang bersangkutan tertangkap khalwat oleh warga gampong, kemudian dianiaya oleh beberapa pelaku.
Karena kepentingan penyidikan, diperlukan autopsi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dikonfirmasi Serambi, Minggu (17/11/2024).
Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Meunasah Kulam, Adyus, mengatakan, awalnya RD bersama seorang perempuan berstatus janda berinisial DA (35) yang rencana akan dinikahi korban, menumpang di rumah sang teman di gampong itu.
Dikatakan, berdasarkan keterangan calon istri korban, begitu sampai di rumah tersebut, mereka digerebek warga lalu diduga dipukul dan dibawa ke kantor desa.
Kemudian pihak desa, terang Adyus, menyerahkan korban ke Satpol PP dan WH.
Baca juga: Razia PMKS di Banda Aceh, Petugas Amankan Pelaku Khalwat di Kawasan Eks Terminal Keudah
"Jadi, malam sekitar pukul 01.30 WIB itu memang korban sudah merintih kesakitan," katanya.
Sekdes Meunasah Kulam itu mengatakan, korban sempat berbicara dengan calon istrinya, namun baru dibawa ke Rumah Sakit Pertamedika Banda Aceh Jumat (15/11/2024) pagi, karena yang bersangkutan tidak membawa KTP.
Namun nyawa korban tak terselamatkan dan dikebumikan pada Sabtu (16/11/2024) siang.
"Begitu sampai di rumah sakit, jiwanya tidak tertolong lagi," kata Adyus.
Rencananya, Minggu (17/11/2024), makam korban akan dibongkar untuk penyelidikan.
Namun informasi yang diterima sekdes setempat, ditunda hingga Senin (18/11/2024).
"Kami ditelpon pihak Polresta, pagi ini rencana ada pembongkaran, ternyata ditunda besok (Senin ini) katanya.
Kami sudah membuat laporan Polisi," pungkas Adyus.
Baca juga: Lisa BLACKPINK Cicip Rendang Saat Acara Fan Meetup di Jakarta
Jangan Main Hakim Sendiri
Terkait hal itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi, mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat mendapati kasus yang berurusan dengan hukum.
Hal ini merujuk perkembangan kamtibmas di wilayah hukum setempat dan sekitarnya.
Kapolresta mengimbau agar warga dapat lebih waspada terhadap keamanan sekitarnya dan jangan mudah terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan kerugian lebih besar lagi.
"Bila menemukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum silahkan menghubungi nomor WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di 082316851998.
Kami ingatkan jangan main hakim sendiri, karena semua masalah pasti akan ada penyelesaiannya," pungkasnya. (*)
Baca juga: Oknum Pejabat dan Pegawainya di NTT Diduga Mesum Dalam Mobil, Ketahuan Usai Kecelakaan
Baca juga: Tol Sibanceh Seksi 1 Beroperasi Fungsional untuk Perayaan Nataru 2024, Ini Penjelasan Hutama Karya
Baca juga: Kronologi Suami di Bangka Tengah Meninggal Usai di Siram Air Panas Oleh Istri Karena Selingkuh
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Kedapatan Khalwat, Pria 50 Tahun Tewas Dianiaya di Banda Aceh,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Terkait Kasus Chromebook, Ratusan Kepsek Diperiksa, Awal Pemeriksaan 11 Agustus |
![]() |
---|
Terbukti Lakukan Jarimah Liwath, Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis 80 Kali Cambuk |
![]() |
---|
Ulama Kharismatik Aceh, Abu Paya Pasi Jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Pemuda Asal Jambi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Banda Aceh |
![]() |
---|
Diskusi Langkah Memajukan Aceh, Brigjen Marzuki Ali Sambangi Ketua DPR Aceh Zulfadhli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.