Berita Aceh Timur
Mobil Dibakar di Darul Aman, Korban Diancam Sebelum Insiden
Insiden pembakaran sebuah mobil milik Muhammad Nazir (Munazir) terjadi di Gampong Seuneubok Buloh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
Nazir berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap siapa pelakunya. “Saya ingin kejadian ini segera diungkap. Jangan sampai ada lagi tindakan premanisme yang mencoreng demokrasi.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI – Insiden pembakaran sebuah mobil milik Muhammad Nazir (Munazir) terjadi di Gampong Seuneubok Buloh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
Korban mengaku sempat menerima ancaman sebelum kejadian.
Kejadian itu pun memunculkan dugaan adanya motif politik di baliknya.
“Di akhir Oktober, ada yang mengancam saya akan mendapat masalah lewat sosial media, bahkan ada juga yang mengancam ingin menghajar saya,” ungkap Nazir, Selasa (19/11/2024) siang.
Nazir meyakini, mobilnya sengaja dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Menurutnya, sebelum insiden terjadi, dia sudah memastikan tidak ada barang-barang yang berpotensi memicu kebakaran di dalam mobilnya.
“Tidak ada benda seperti korek api atau barang mudah terbakar lainnya.
Saya menduga ini adalah pembakaran yang disengaja dan berkaitan dengan politik,” tegasnya.
Baca juga: Pulang Kampanye, Mobil Pendukung Paslon Bupati di Aceh Timur Diduga Dibakar OTK
Nazir menceritakan, insiden itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Ia sedang berada di ruang tamu rumahnya ketika mendengar suara aneh, seperti benda terbakar.
Ketika keluar rumah, ia melihat mobilnya terbakar di bagian depan.
“Saya berusaha memadamkan api dengan air, tetapi kobaran api semakin besar dan tidak terkendali,” katanya.
Ia pun meminta bantuan dari tetangga untuk menarik mobil keluar agar api tidak merambat ke rumahnya.
| 9 Warga Terjangkit DBD, Camat Julok Instruksikan Keuchik Galakkan Gotong Royong |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Aceh Timur, Polisi Gagalkan Peredaran 113 Kg Sabu |
|
|---|
| PN Idi Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur |
|
|---|
| Ayah di Aceh Timur Divonis 220 Bulan Penjara Usai Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil |
|
|---|
| Lima Terpidana Pelanggar Syariat Islam Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tim-Labfor-Polda-Sumatera-Utara-Sumut-saat-melakukan-investigasi-mobil-terbakar.jpg)