Briptu Rocky Mahendra Anak Ratu Narkoba Mak Gadi Dipecat dari Polri

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melaksanakan upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Inhu
Anggota Polres Inhu yang dipecat, Briptu Rocky Mahendra. 

PROHABA.CO -  Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melaksanakan upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya bernama Briptu Rocky Mahendra.

Briptu Rocky Mahendra dipecat dari anggota Polri karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Rocky merupakan anak dari Nurhasanah alias Mak Gadi (66), seorang pengedar narkoba kelas kakap di Inhu, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada 2020 dan 2024.

Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, upacara pemecatan Briptu Rocky Mahendra dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh pada Minggu (1/12/2024).

"Benar, yang bersangkutan di PTDH karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari secara berturut-turut," ujar Misran dikutip Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/12/2024).

Polisi berusia 28 tahun ini, sebut dia, merupakan anggota Samapta Polres Inhu

Misran juga membenarkan Briptu Rocky Mahendra adalah anak Mak Gadi "ratu narkoba".

Dalam menjalankan bisnis haram itu, Mak Gadi melibatkan anak dan menantunya.

Mak Gadi pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada Juli 2020.

Ia dibekuk bersama keluarga yang terlibat peredaran narkoba.

Dua di antaranya adalah anak Mak Gadi, NS (41) dan NR (39), serta tiga menantunya, DV (30), CC (28), dan DD (41).

Setelah diseret ke meja hijau, Mak Gadi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rengat, Inhu.

Pengadilan menyatakan Mak Gadi tidak terbukti bersalah.

Baca juga: Ratu Narkoba Asal Aceh Divonis Mati di PN Medan, Kasus 52 Kg Sabu dan Ekstasi

Pada Februari 2024, Polres Inhu kembali menangkap Mak Gadi.

Mak Gadi ditangkap setelah polisi mengamankan seorang wanita pengedar sabu, bernama Megawati (32), yang merupakan pembantu di rumah Mak Gadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved