Berita Kriminal

Ribuan Obat Terlarang Beredar di Luwu Utara, Seorang Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba (SatResnarkoba) Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di Kelurahan

Editor: Muliadi Gani
Dok Humas Polres Luwu Utara
Bersama BPOM Palopo, Satuan Sat Resnarkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Senin (2/12/2024) 

Mari kita bersama-sama perangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” imbuh Husni.

Husni juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi melibatkan narkotika atau obatobatan terlarang.

“Sinergi antara masyarakat dan penegak hukum sangat penting. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba,” terang Husni. 

Baca juga: Puluhan Hektare Tambak Udang dan Ikan di Jangka Bireuen Rusak Dihantam Ombak

Baca juga: IRT di Luwu Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Obat Terlarang

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Mahasiswa karena Jadi Pengedar Sabu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan Obat Terlarang Beredar di Luwu Utara, Satu Tersangka Ditangkap", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved