Berita Pidie

Kejari Tahan Mantan Keuchik di Pidie, Diduga Korupsi APBG Ratusan Juta

ZR bin Mahmud, Mantan keuchik Gampong Adang Beurabo, Kecamatan Padang Tiji, ditahan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejari Pidie, Rabu (4/12/202

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Petugas dari Kejari Pidie membawa tersangka mantan Keuchik Gampong Adang Beurabo, Kecamatan Padang Tiji, ZR bin Mahmud, saat diturunkan dari tangga Kantor Kejari setempat, Rabu (4/12/2024]. Tersangka ditahan diduga melakukan tindak pidana korupsi APBG. 

Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Nomor Print-02/L.1.11/Fd.1/08/2023, tanggal 14 Agustus 2023 yang telah diperbaharui  dengan Sprindik Nomor Print–02.a /L.1.11/Fd.1/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024.

Bahwa, ZR Bin Mahmud telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat penetapan tersangka No B-01/L.1.11/Fd.1/11/2024 tanggal 14 November 2024. (*)

Baca juga: Sekdes DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tanpa Perlawanan di Pulau Banyak

Baca juga: Kasus 7 Pasang Diduga Khalwat di Eks Terminal Keudah Masuki Babak Baru  

Baca juga: Wika Salim Menangis karena Honor Manggung Ditilep Oknum yang Bekerja Sama dengan Manajemennya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Korupsi APBG Ratusan Juta, Mantan Keuchik di Kabupaten Pidie Ditahan Kejari , 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved