Kabar Artis

Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta di Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau

Artis Hana Hanifah diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah terkait dugaan dari kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif

|
Editor: Muliadi Gani
Instagram @hanaaaast
Hana Hanifah - Berikut profil Hana Hanifah, seorang artis film televisi (FTV) dan juga selebgram asal Indonesia, yang diduga terima aliran dana korupsi sejak November 2021. 

Salah satu apartemen yang disita milik Muflihun, mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru. Apartemen tipe studio di lantai 16 tersebut dibeli Muflihun senilai Rp 557 juta pada 2020 dan lunas pada 2023.

Selain itu, penyidik juga menyita apartemen milik Mira Susanti yang dibeli pada 2020 senilai Rp 557 juta dan lunas pada 2023.

Apartemen milik Irwan Suryadi senilai Rp 513 juta, yang dibeli pada 2020 dan lunas pada 2022, serta apartemen milik Teddy Kurniawan senilai Rp 517 juta, juga disita.

Total nilai aset yang disita mencapai Rp 2.144.000.000.

Penyitaan ini dilakukan setelah polisi menemukan indikasi korupsi dalam kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.

Polisi menemukan ribuan surat perjalanan dinas dan 35.836 tiket pesawat yang diduga fiktif.

Padahal, pada 2020-2021, penerbangan pesawat terhambat akibat pandemi Covid-19. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi telah memanggil sejumlah saksi, termasuk Muflihun yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau.

Baca juga: Mahasiswi Penjual Tiket Fiktif Coldplay Diduga Juga Lakukan Penipuan Paket Umrah

Baca juga: Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Penyebar Konten Asusila ke Jaksa 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hana Hanifah Diduga Terima Uang Hasil Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Setwan DPRD Riau Sejak 2021, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved