Jumat, 12 Juni 2026

Kasus Rudapaksa

Pria Difabel Diduga Lecehkan 15 Orang, Kini Jadi Tahanan Rumah

Penyandang disabilitas tunadaksa Agus menjalani pemeriksaan dengan status tersangka di hadapan penyidik Bidang Remaja, Anak dan Wanita Direktorat

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
freepik.com
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

Padahal kekerasan seksual juga bisa dilakukan dengan menggunakan benda-benda atau "anggota tubuh lainnya seperti kaki," tegasnya.

Ketua Komisi Disabilitas (KDD) NTB, Joko Jumadi, meminta masyarakat untuk memandang disabilitas secara adil sebagai kelompok yang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

"Termasuk bahwa disabilitas punya potensi, punya peluang menjadi pelaku tindak pidana, itu tidak bisa dipungkiri," katanya.

Baca juga: Agus Buntung  Jadi Tersangka Rudapaksa Mahasiswi di Mataram, Pelaku Ngaku Dijebak

kronologinya

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswi berinisial MA.

Menurut pendamping korban, Ade Latifa, peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya semula dilaporkan pada teman korban.

Dari situ baru timbul keberanian untuk bicara.

"Korban merasa kalau tidak dilaporkan, pelaku terus berkeliaran dan dia merasa tidak aman kalau keluar rumah karena bisa saja akan ketemu pelaku," tutur Latifa.

Latifa menceritakan peristiwa yang dialami korban MA berlangsung pada 7 Oktober lalu sekitar pukul 10:00 WITA.

Saat itu korban sedang ingin membuat konten Instagram di Taman Udayana.

Ia lalu dihampiri oleh terduga pelaku—yang tak dikenal olehnya—dan bertanya apakah dirinya seorang mahasiswi.

Korban menjawab iya dan terduga pelaku membuat klaim sebagai mahasiswa di kampus yang sama dengan korban.

Percakapan keduanya kemudian membicarakan soal keluarga dan terkait kuliah.

"Tapi korban tidak begitu fokus dan merasa tidak nyaman karena pelaku menanyakan hal yang sangat pribadi mengarah ke seksualitas," ungkap Latifa.

"Namun tak ada rasa curiga sama sekali kalau pelaku akan melakukan hal buruk." 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved