Kasus Rudapaksa
Pria Difabel Diduga Lecehkan 15 Orang, Kini Jadi Tahanan Rumah
Penyandang disabilitas tunadaksa Agus menjalani pemeriksaan dengan status tersangka di hadapan penyidik Bidang Remaja, Anak dan Wanita Direktorat
Dari belasan itu, sepuluh korban berusia dewasa dan tiga lainnya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Modus yang diperbuat terduga pelaku terhadap para korban, klaimnya, relatif sama.
"Korban biasanya duduk sendiri, dihampiri pelaku, diajak berkenalan, dan diambil simpatinya dengan cerita-cerita sedih sambil menunjukkan video-video dia yang bisa bermain alat musik dan lain-lain."
"Sehingga korban simpati ke pelaku dan korban tidak curiga kalau pelaku akan berbuat macam-macam."
"Baru setelah itu pelaku mulai mengulik kehidupan pribadi korban sampai akhirnya itu dijadikan ancaman untuk korban."
Terduga pelaku, klaimnya, juga mengajak para korban untuk melakukan ritual "mandi suci" dengan dalih untuk membersihkan dosa-dosa masa lalu mereka.
Latifa menuturkan kesamaan para korban ini adalah mereka berada dalam situasi rentan.
Misalnya, dalam kondisi lelah memikirkan perkuliahan, ada juga yang sedang bermasalah dengan keluarga.
Belasan korban itu bahkan mengalami beragam bentuk kekerasan seksual mulai dari pelecehan seksual fisik hingga pemerkosaan.
"Tapi ada juga korban yang tak sampai di bawa ke penginapan, tapi dia diikuti sampai ke indekosnya dan sempat terjadi upaya pelecehan oleh pelaku."
Dan meskipun terduga pelaku memiliki keterbatasan fisik, dia bisa mendorong korban dengan tubuhnya.
"Meskipun tidak punya tangan, tapi cukup punya tenaga," ungkap Latifa.
"Jadi pelaku sudah terbiasa dengan kondisinya, pelaku juga bukan orang yang tidak produktif, kita bisa lihat aktivitas pelaku di media sosial," sambungnya.
Itu mengapa, kata Latifa, para korban merasa tertekan ketika publik tidak memercayai apa yang terjadi pada diri mereka.
"Untuk apa para korban berbohong seperti yang disampaikan pelaku?"
Apa pengakuan terduga pelaku?
BBC News Indonesia sudah berupaya menghubungi pelaku, I Wayan Agus Suartama, dan meminta tanggapan atas tuduhan tersebut, akan tetapi yang bersangkutan menolak memberi respons.
Sebelumnya, pelaku sempat mengeklaim dirinya difitnah oleh korban MA dengan dalih keterbatasan fisik.
"Yang saya bingung bagaimana saya memerkosa? Sementara saya enggak bisa buka celana sendiri, enggak bisa buka baju sendiri. Jadi bagaimana saya melakukan kekerasan seksual?" kata Agus.
Terpisah, Ketua Komisi Disabilitas (KDD) Nusa Tenggara Barat, Joko Jumadi, meminta masyarakat untuk memandang disabilitas secara adil sebagai kelompok yang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
"Termasuk bahwa disabilitas punya potensi, punya peluang menjadi pelaku tindak pidana, itu tidak bisa dipungkiri," katanya.
Dalam perkara yang melibatkan pelaku, Joko hanya ingin memastikan tindakan polisi terhadap disabilitas berjalan sesuai dengan aturan yakni Undang-Undang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak bagi penyandang Disabilitas.
"Sejauh ini KDD dilibatkan sejak awal, sejak diterimanya laporan. Kepolisian berkoordinasi dengan KDD terkait penangannannya."
Joko menambahkan lembaganya juga telah menyediakan pendamping hukum bagi terduga pelaku.
Baca juga: Bejat! Sopir Taksi Online di Banda Aceh Rudapaksa Santriwati, Begini Kronologi Kejadiannya
Baca juga: Mahasiswi UTM Bangkalan Tewas Dibunuh Pacar Lalu Jasadnya Dibakar, Korban Hamil Dua Bulan
Baca juga: Minum Obat Aborsi, Mahasiswi di Jember Meninggal Bersama Janin Bayinya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tahanan Rumah, Pria Difabel di Mataram Diperiksa Polisi dengan Status Tersangka, Korban Ada 15 Orang",
Agus Buntung
korban rudapaksa agus buntung
pelecehan seksual
Mahasiswi
Mataram
Pria Difabel Diduga Lecehkan 15 Orang
tahanan rumah
Polda NTB
Prohaba.co
| Kakek 78 Tahun di Banyuwangi Tega Rudapaksa Bocah 13 Tahun di Banyuwangi, Dilakukan di Kebun |
|
|---|
| Tragis! Ibu Muda Penderita Tunawicara di Bireuen Dirudapaksa Mantan Napi, Begini Kejadiannya |
|
|---|
| Bejat! Sopir Taksi Online di Banda Aceh Rudapaksa Santriwati, Begini Kronologi Kejadiannya |
|
|---|
| Video Pelajar Mesum di Kelas Ditonton Temannya Ternyata Kasus Rudapaksa yang Gegerkan Demak |
|
|---|
| Pilu! Bocah Perempuan 8 Tahun di Asahan Sumut Diduga Dirudapaksa Ayah, Kakek, dan Pamannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelecehan-seksual-875.jpg)