Kamis, 23 April 2026

Berita Aceh Barat

Polres Aceh Barat Amankan Seorang Dukun Patah, Diduga Perkosa Pasien Hingga Hamil

Personel Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial DS (50), warga Pante Ceureumen, ...

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Aceh Barat
Polres Aceh barat memperlihatkan seorang dukun yang diduga telah memperkosa pasien hingga hamil, Jumat (13/12/2024). 

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, Jumat (13/12/2024) mengatakan, pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban PC (21).

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

PROHABA.CO, MEULABOH - Personel Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial DS (50), warga Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (13/12/2024).

DS diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap PC (21), warga Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat dengan modus sebagai dukun patah.

Pria DS ini diamankan Rabu, 11 Desember 2024 atas dugaan melakukan kejahatan tindak pidana jarimah pelecehan seksual dan jarimah pemerkosaan

Penangkapan terhadap terduga DS dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/186/XII/2024/SPKT /Polres Aceh Barat/Polda Aceh, tanggal 11 Desember 2024.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, Jumat (13/12/2024) mengatakan, pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban PC (21).

Warga salah satu desa di Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat menjadi korban pelaku yang merupakan dukun patah.

Baca juga: Polres Sumenep Tangkap Dukun Pijat Cabuli Ibu Muda, Modus Sembuhkan Penyakit

Setelah serangkaian penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, terduga ditangkap polisi di SPBU Kuala Pesisir Nagan Raya, Rabu, 11 Desember 2024 sekira pukul 01.00 WIB dini hari. 

Pasalnya, pelaku sudah berulang kali melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban.

"Kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Mobil Kijang Kristal," kata Kapolres. 

Kronologis kejadian

Kapolres menceritakan kronologis kejadian berawal korban pergi ke tempat terduga untuk melakukan pengobatan.

Saat menjalani pengobatan tersebut, terduga DS mulai menjalankan aksinya hingga akhirnya melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban.

Baca juga: Rumah Bersalin di Yogyakarta Jadi Tempat Jual Beli Bayi, Modus Adopsi

Mulai Januari hingga Juli 2024 korban telah mengalami 18 kali pelecehan dan pemerkosaan dengan lokasi yang berbeda.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved