Eks Menkumham Yasonna Ingin Diperiksa KPK Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Terkait Kasus Harun Masiku

Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly diperiksa sebagai saksi terkait kasus buronan Harun Masiku, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). 

Ali Fikri yang pada 2020 masih menjabat sebagai Plt. Juru Bicara KPK menampik, KPK kecolongan karena Masiku bisa kabur dari Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Kami tidak melihatnya dari sisi itu karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik,” kata Ali, Senin (13/1/2024).

KPK melakukan berbagai cara agar keberadaan Harun segera diketahui, salah satunya dengan meminta bantuan National Central Bureau Interpol.

Buntut kaburnya Masiku ke Singapura dan kesimpangsiuran mengenai keberadaan Masiku ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie dicopot oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Selasa, 28 Januari 2020.

Yasonna mengatakan, Masiku sebenarnya sudah tiba di Indonesia pada Selasa, 7 Januari 2020.

Kepergian dan kedatangan Masiku dari dan ke Indonesia bisa luput dari pengawasan Imigrasi karena terjadi delay time di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Pada saat itu, terjadi gangguan perangkat teknologi informasi sehingga Imigrasi baru tahu jika Harun Masiku sudah tiba di Indonesia, satu hari sebelum Wahyu di-OTT.

Menurut Yasonna, gangguan tersebut merupakan hal yang janggal sehingga ia membentuk tim independen gabungan yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Reserse Kriminal Polri, dan Ombudsman RI.

Dalam pelariannya, Harun Masiku diduga masih berada di luar negeri, seperti Filipina dan Malaysia.

Interpol bahkan sudah menerbitkan red notice surat perintah penangkapan internasional atas nama Harun Masiku pada Juni 2022, namun keberadaan eks kader PDIP ini masih misterius.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim penyidik untuk mengejar Harun ke Malaysia dan Filipina pada 2023.

Baca juga:  Jadi Tersangka Korupsi, KPK Tahan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Baca juga: OTT KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Uang Rp 7 Miliar

Baca juga: Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK, Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yasonna Ingin Diperiksa KPK Terlebih Dahulu Sebelum Bicara terkait Perkara Harun Masiku, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved