Pemerintah Sahkan Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia masa bakti 2024-2029 di bawah kepemimpinan Jusuf Kall
Editor:
Muliadi Gani
istimewa
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama jajaran PMI 2024-2029 Kubu Jusuf Kalla (JK).(Istimewa)
Ulla juga mengungkapkan beberapa kejanggalan yang terjadi selama proses munas, termasuk larangan untuk membahas AD/ART PMI, pemadaman microphone, pemutusan koneksi internet, serta pembatasan terhadap interupsi dari kubu Agung Laksono.
"Jadi kalau itu nanti dibuka, maka kubu Agung Laksono pasti akan memperjuangkan cukup dua periode atau paling banyak tiga periode.
Nah akhirnya kemudian terjadi kegaduhan," pungkas Ulla Nurchrawaty.
Baca juga: Iran Sebut Netanyahu Bisa Dijerat Hukuman Mati Bisa Saja Terjadi
Baca juga: EKSLUSIF, Eks Wapres RI Jusuf Kalla Jumpai Bos Hamas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Sahkan Kepengurusan PMI 2024-2029 Kubu Jusuf Kalla",
Halaman 3 dari 3
Tags
PMI
Jusuf Kalla
Agung Laksono
Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla
Kepengurusan PMI Pimpinan Agung laksono
Kementerian Hukum
Baca Juga
12 Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia dan Tiba di Batam |
![]() |
---|
152 WNI Overstayer Dideportasi dari Arab Saudi, Mayoritas PMI Nonprosedural Tiba 1 Mei |
![]() |
---|
Diduga Ada PMI Ilegal, Imigrasi Banda Aceh Cegat Keberangkatan 54 Calon Penumpang di Bandara SIM |
![]() |
---|
Mualem-Dek Fadh Akan Dilantik Mendagri Besok Pagi, Tiga Tokoh Perdamaian Aceh Bakal Hadir |
![]() |
---|
5 Pekerja Migran Indonesia di Selangor Malaysia Ditembak, 1 Tewas dan 4 Luka Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.