Pemerintah Sahkan Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia masa bakti 2024-2029 di bawah kepemimpinan Jusuf Kall

Editor: Muliadi Gani
istimewa
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama jajaran PMI 2024-2029 Kubu Jusuf Kalla (JK).(Istimewa) 

Ulla juga mengungkapkan beberapa kejanggalan yang terjadi selama proses munas, termasuk larangan untuk membahas AD/ART PMI, pemadaman microphone, pemutusan koneksi internet, serta pembatasan terhadap interupsi dari kubu Agung Laksono.

"Jadi kalau itu nanti dibuka, maka kubu Agung Laksono pasti akan memperjuangkan cukup dua periode atau paling banyak tiga periode.

Nah akhirnya kemudian terjadi kegaduhan," pungkas Ulla Nurchrawaty.

Baca juga: Iran Sebut Netanyahu Bisa Dijerat Hukuman Mati Bisa Saja Terjadi

Baca juga: EKSLUSIF, Eks Wapres RI Jusuf Kalla Jumpai Bos Hamas

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Sahkan Kepengurusan PMI 2024-2029 Kubu Jusuf Kalla", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved