Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku, Segini Harta Kekayaan Sekjen PDIP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P),Hasto Kristiyanto sebagai tersangka

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

Hasto Kristiyanto menjabat di Komisi VI yang menangani perdagangan, perindustrian, investasi dan koperasi untuk masa jabatan 2004-2009.

Di internal PDIP, Hasto Kristiyanto sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris PDIP sebelum akhirnya menjadi Sekjen PDIP menggantikan Tjahjo Kumolo yang menjadi Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Eks Menkumham Yasonna Ingin Diperiksa KPK Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Terkait Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto juga menjadi orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sekaligus menjadikan Hasto Kristiyanto sosok penting dalam PDIP.

Jelang Pemilu 2014, Hasto mendapatkan tugas dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjadi coordinator juru bicara tim pemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.

Hasto Kristiyanto menjabat sebagai Sekjen DPP PDIP periode 2015-2020.

Selanjutnya, dalam Kongres V PDI-P pada 8–11 Agustus 2019 di Nusa Dua, Bali, Hasto kembali dipercaya menduduki jabatan Sekjen PDI-P untuk kedua kalinya, masa bakti 2019–2024.

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim mengatakan penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dianggap politisasi hukum.

Di antaranya sebagai upaya ambil alih PDIP oleh pihak tertentu.

Chico mengungkit adanya sejumlah sprindik yang sedang diusut oleh penegak hukum kepada para ketua umum partai politik.

Namun, kasus itu tidak ada kelanjutannya sesuai mereka merapat mendukung pemerintah.

Ia pun menuturkan hanya PDIP yang tidak pernah mau tunduk dengan ancaman penjara bagi setiap kadernya.

Sebaliknya, partai berlambang banteng itu akan terus melawan.

Di sisi lain, Chico juga mengungkit KPK yang justru meralat penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh KPK RI.

Padahal, kata dia, KPK sempat dikabarkan sudah menetapkan dua orang anggota DPR RI sebagai tersangka daam kasus tersebut.

Diketahui, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved