KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, PDIP: Sarat Politisasi Hukum

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim mengatakan penetapan Sekjen PDIP,Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dianggap politisasi hukum

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Juru Bicara DPP PDI Perjuangan Chico Hakim, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024). 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Hasto jadi tersangka dalam perkara dugaan suap bersama buronan Harun Masiku.

Merespons hal tersebut, juru bicara PDIP Chico Hakim menilai ada politisasi hukum yang sangat kuat di kasus yang melibatkan Hasto. 

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim mengatakan penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dianggap politisasi hukum.

Di antaranya sebagai upaya ambil alih PDIP oleh pihak tertentu.

"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama.

Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," ujar Chico saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Chico mengungkit adanya sejumlah sprindik yang sedang diusut oleh penegak hukum kepada para ketua umum partai politik.

Namun, kasus itu tidak ada kelanjutannya sesuai mereka merapat mendukung pemerintah.

"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum," katanya.

Baca juga: Eks Menkumham Yasonna Ingin Diperiksa KPK Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Terkait Kasus Harun Masiku

Baca juga: Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK, Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Ia pun menuturkan hanya PDIP yang tidak pernah mau tunduk dengan ancaman penjara bagi setiap kadernya.

Sebaliknya, partai berlambang banteng itu akan terus melawan.

"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan.

Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," katanya.

Di sisi lain, Chico juga mengungkit KPK yang justru meralat penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh KPK RI.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved