Berita Kriminal
Sakit Hati Diejek Anak Haram, Pemuda di Asahan Bunuh Temannya Pakai Kayu Broti
Seorang pria berinisial T (40), tewas dibunuh oleh temannya sendiri RS (21), dengan menggunakan menggunakan sebatang kayu Broti dengan panjang ...
Pelaku disangkakan dengan Pasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHP.
Baca juga: Pria Disabilitas di Banyumas Habisi Istrinya Pakai Kunci Inggris, Dipicu Perselingkuhan
Baca juga: Cristiano Ronaldo Sabet Dua Penghargaan di Globe Soccer Awards 2024
Sementara itu, nasib tragis dialami bayi berusia 18 hari di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Ia dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri.
Sang ibu menghabisi anaknya dengan cara tragis.
Kini terungkap motif si ibu membunuh bayi yang baru saja dilahirkan tersebut.
Adapun pelaku diketahui berinisial YW (33).
YW merupakan wanita asal Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Warga Dusun III, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X diduga membunuh bayinya sendiri dengan cara digorok menggunakan parang dan kapak.
Dikutip dari Tribun Medan, insiden tragis itu dilakukan YW di rumahnya pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Aksi pelaku dilakukan setelah memandikan korban.
Saat itu, suami pelaku sedang berkebun.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah warga menemukan korban dalam kondisi leher terluka.
Tak butuh waktu lama, YW pun langsung ditangkap polisi setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Pelaku diketahui berinisial YW yang diduga kuat telah menggorok leher anaknya yang masih berusia 18 hari,"kata AKP Syafrudin, Senin (24/9/2024), dikutip dari Tribun Medan.
YW diduga membunuh bayinya sendiri karena kecewa anak yang ia lahirkan berjenis laki-laki.
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.