Berita Nagan Raya

Korban Pembacokan di Nagan Raya Habiskan Rp 100 Juta untuk Berobat, Tak Ditanggung BPJS

Teuku Gunawan (50), warga Gampong Blang Baroe, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, harus dilarikan ke rumah sakit Sultan Iskandar Muda (SIM)

Editor: Muliadi Gani
Dokumen Keluarga
Warga Nagan Raya yang jadi korban pembacokan saat dirawat di RSUD Meuraxa, Banda Aceh, beberapa hari lalu. 

Saat tiba di RSUD Meuraxa dioperasi dan mengeluarkan biaya Rp 35 juta, lalu biaya pemasangan pen di tangan sebanyak 4 buah Rp 60 juta dan biaya berobat lainnya selama beberapa hari di Banda Aceh sehingga lebih dari Rp 100 juta.

Ia mengaku kecewa sebab ayahnya memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif, yakni dari JKA, tetapi ditolak sehingga keluarga menilai hal ini.

Pasalnya, setelah menjadi korban pembacokan, kembali harus mengeluarkan uang banyak untuk berobat sehingga kartu BPJS yang ada menjadi sia-sia.

Karena itu, Angun berharap biaya yang dikeluarkan itu bisa dikembalikan oleh pihak terkait sehingga bisa membayar utang-utang selama berobat di Banda Aceh.

"Kami keluarga kurang mampu. Kami berharap adanya kepedulian pemerintah. Keluarga kami korban," kata Angun.

Selain itu, anak korban pembacokan juga meminta Polisi mengusut tuntas pelaku yang kini telah ditangkap Polres Nagan Raya.

"Hukum setimpal pelaku. Ayah kami kondisi sangat parah karena dibacok dengan pedang oleh pelaku dari belakang hingga melukai tangan, kepala dan sejumlah tubuh dan sangat parah," ungkap Angun.

Penjelasan RSUD

Direktur RSUD SIM Nagan Raya, dr Dedi Apriandi yang dikonfirmasi Serambinews.com mengatakan, pihaknya setelah mendapat laporan itu langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Dari keterangan BPJS bahwa ada beberapa jenis pasien yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan yakni pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tidak pidana perdagangan orang.

"Sesuai informasi dari BPJS bahwa ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Di rumah sakit bila BPJS tidak melayani klaim, sehingga ke pasien umum," ujarnya.

Seperti diberitakan, pembacokan terjadi di Gampong Blang Baroe, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, pada Sabtu (21/12/2024) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Diketahui, seorang pria berinisial TG (50), terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban pembacokan oleh tetangga kampungnya sendiri, UM (43).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok pada sebagian tubuh.

Baca juga: Awal Perkenalan Dokter K dengan Ammar Zoni, Ternyata Dikenalkan Aditya Zoni

Seperti bagian bahu belakang sebelah kiri, wajah sebelah kiri mengenai telinga, tangan sebelah kiri hingga mengenai jari kelingking.

Kemudian jari manis dan jari tengah nyaris putus, hingga tangan sebelah kanan bagian jari tengah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved