Berita Pidie
Kejari Pidie Ungkap Kerugian Negara Rp 1,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PDAM,Dua Tersangka Ditetapkan
Kejari Pidie telah resmi menetapkan Direktur PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli berinisial Drs R dan Kabag Teknik/Operasi berinisial AG sebagai tersangk
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
PROHABA.CO, SIGLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pada PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli dengan kerugian negara sebesar Rp 1,6 milliar.
Dalam kasus tersebut, Kejari Pidie resmi menetapkan dua pejabat di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Krueng Baro Sigli jadi tersangka.
Kedua pejabat tersebut adalah Direktur PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli berinisial Drs R dan Kabag Teknik/Operasi berinisial AG.
Di mana kedua tersangka, terlibat dalam penyalahgunaan dana penggunaan bahan kimia untuk menjernihkan air sebesar Rp 4 miliar.
"Alasan kita tidak menahan dua tersangka, mengingat kedua pejabat PDAM itu masih sangat koperatif.
Kecuali jika kedua tersangka telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sigli, maka kedua tersangka akan ditahan," kata Kajari Pidie, Suhendra SH MH, didampingi Kasi Intelijen, Mulyana dan Kasi Pidsus, Rhazi, dalam konferensi pers di Aula Kejari Pidie, Selasa (7/1/2025)
Baca juga: Dinyatakan Lengkap, Polres Pidie Serahkan Tersangka Pembunuhan Pedagang Ayam ke Kejari Pidie
Dikatakan, saat ini Kejari Pidie telah resmi menetapkan Direktur PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli berinisial Drs R dan Kabag Teknik/Operasi berinisial AG sebagai tersangka.
Penetapan dua pejabat PDAM Sigli, dalam kasus penyalahgunaan dana penggunaan bahan kimia (kaporit dan tawas), untuk menjernihkan air sebesar Rp 4 miliar.
Ia menyebutkan, penyelidikan penyalahgunaan dana penggunaan bahan kimia dilakukan Kejari Pidie, pada tahun 2020 hingga 2023.
Sehingga hasil audit dilakukan Inspektorat Aceh terhadap penyalahgunaan dana penggunaan bahan kimia ditemukan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.
Kata Suhendra, dugaan kasus yang diendus Kejari Pidie di PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli, telah dilakukan sejak tanggal 18 Oktober 2024.
Saat memulai penyelidikan, Kejari Pidie telah memeriksa puluhan saksi, sebagai pendukung alat bukti.
Sehingga setelah alat bukti dinyatakan lengkap, dugaan kasus tindak pidana korupsi di PDAM Sigli ditingkatkan ke penyidikan.
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat
"Pengungkapan kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli membutuhkan waktu yang cukup lama.
Pidie
PDAM
PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli
PDAM Sigli
Kerugian Negara
Korupsi
Kejari Pidie
Prohaba.co
Prohaba
Diduga Oplos Beras, Pria Asal Aceh Besar Diciduk Polisi di Grong-Grong Pidie |
![]() |
---|
Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pria Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta |
![]() |
---|
Empat Terpidana Zina Dicambuk 100 kali di Pidie, Termasuk Oknum Keuchik |
![]() |
---|
Kapolres Pidie Terima Brevet Kehormatan Armed dari Kasdam IM |
![]() |
---|
Murid SD di Pijay Dilecehkan Teman Ayah di Kafe, Pelaku Divonis 80 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.