Berita Kriminal
Oknum Guru di Tangerang Banting Balita Gara-gara Kesal Korban Terus Menangis, Aksinya Terekam CCTV
Seorang oknum guru di Kecamatan Karang Tengah, Tangerang, Banten membanting seorang balita perempuan berusia 1 tahun 11 bulan terekam kamera CCTV.
Mengetahui hal tersebut ibu kandung korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke pihak kepolisian.
"Anggota langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya setelah mendapat rekaman CCTV dan laporan dari orang tua korban," kata dia.
"Karena memang orang tua korban baru mengetahui insiden ini setelah rekaman CCTV tersebar luas dan diberitahu oleh tetangganya yang melihat kejadian kekerasan tersebut," sambungnya.
Akibat perbuatannya tersebut, IA disangkakan dengan pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.
"Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota dan kasusnya di tangani Unit PPA," ucapnya.
"Tentu kami turut prihatin atas terjadinya peristiwa itu, dilakukan oleh orang dewasa ataupun guru yang harusnya menjadi pelindung bagi anak-anak," jelas Zain.
Baca juga: Seorang Siswi di Banyuwangi Ditemukan Meninggal di Semak-Semak, Diduga Korban Kekerasan Seksual
Baca juga: Istri di Bekasi Jadi Korban Kekerasan oleh Suami Usai Minta Bantu Menjaga Anak
Baca juga: Kejam! 2 Pria di Jombang Racuni Balita 3 Tahun hingga Tewas, Masukkan Racun Tikus ke Botol Susu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Oknum Guru Banting Bocah 1 Tahun Terekam Kamera CCTV, Pelaku Kesal Korban Terus Menangis,
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.