Berita Aceh Timur
Satpolairud Polres Aceh Timur Amankan Boat Tak Bertuan
Satu unit Boat tanpa awak dan muatan ditemukan di pantai desa Keutapang Mameh, kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu, (2/2/2025)
Kasatpolairud Polres Aceh Timur, AKP Ade Candra mengatakan, pihaknya memperoleh informasi adanya temuan boat misterius tanpa awak, dan langsung menuju ke lokasi.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI - Satu unit Boat tanpa awak dan muatan ditemukan di pantai desa Keutapang Mameh, kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu, (2/2/2025) pagi.
Saat ditemukan, tidak ada dokumen apapun dalam boat dengan stempel bernomor 6990 tersebut.
Kasatpolairud Polres Aceh Timur, AKP Ade Candra mengatakan, pihaknya memperoleh informasi adanya temuan boat misterius tanpa awak, dan langsung menuju ke lokasi.
Keberadaan boat tempel dengan mesin Yamaha 250 PK tersebut, ujar Ade Candra, pertama kali terlihat oleh Saifuddin, warga setempat saat hendak melaksanakan Shalat Subuh.
Baca juga: Boat Pengangkut Imigran Rohingya di Aceh Timur Diamankan Polisi
Baca juga: Boat Tenggelam Dihantam Ombak di Perairan Selat Malaka, Tiga Nelayan Aceh Hilang, Begini Kejadiannya
“Melihat ada kapal tanpa ada pemiliknya, Saifudin memberitahukan kepada warga yang lain untuk mengecek kapal tersebut dan menginformasikan kepada kami,” kata Ade Candra.
Bagi warga yang merasa sebagai pemilik kapal, lanjut Ade, bisa langsung datang ke Kantor Satpolairud Polres Aceh Timur.
“Tentunya, untuk mengambil kapal tersebut harus menyertakan bukti-bukti kepemilikan kapal yang sah,” papar dia.
"Sementara boat ini dalam pengawasan Satpolairud Polres Aceh Timur," terangnya.(*)
Baca juga: Nazariah Warga Aceh Timur Sebut Adiknya Junaidi Jadi Korban Penembakan APMM di Malaysia
Baca juga: Diduga Rudapaksa Anak 9 Tahun, Warga Aceh Timur Dibekuk Polisi, Korban Tergolong Keponakan Tersangka
Baca juga: Polisi Tetapkan Seorang Warga Aceh Timur jadi DPO Sindikat Perdagangan Manusia
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Tragedi Pemerkosaan di Aceh Timur, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Enam Pria |
|
|---|
| 9 Warga Terjangkit DBD, Camat Julok Instruksikan Keuchik Galakkan Gotong Royong |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Aceh Timur, Polisi Gagalkan Peredaran 113 Kg Sabu |
|
|---|
| PN Idi Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur |
|
|---|
| Ayah di Aceh Timur Divonis 220 Bulan Penjara Usai Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Satu-unit-boat-tak-bertuan-ditemukan-di-pantai-Gampong-Keutapang-Mameh-Aceh-Timur.jpg)