Korupsi
Korupsi Gaji Pegawai, Mantan Bendahara Dinkes Aceh Utara Dihukum 4,5 Tahun Penjara,Denda Rp 200 Juta
Mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara, Maisarah, dihukum hukuman selama 4,5 tahun atau 54 bulan penjara atas dugaan tindak
Sebelumnya pada 20 Desember 2024, JPU menuntut terdakwa 6,5 tahun penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.
Membayar denda sebesar Rp 250 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana selama tiga bulan kurungan.
Menghukum agar terdakwa Maisarah untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 918,2 juta lebih.
Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam jangka waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Atas putusan tersebut terdakwa menyatakan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh. (*)
Baca juga: Kejari Bireuen Tahan Tersangka Korupsi Dana Desa, 2 Mantan Pj Keuchik, Bendahara dan 2 Direktur BUMG
Baca juga: Kakek 70 Tahun Meninggal di Kamar Hotel usai Hubungan Badan dengan Teman Kencan di Solo
Baca juga: Damkar Bireuen Berjibaku Padamkan Api di Dua Lokasi Lahan Terbakar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mantan Bendahara Dinkes Aceh Utara Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Denda Rp 200 Juta, Terdakwa Banding,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Mantan Bendahara Dinkes Aceh Utara
Maisarah
Korupsi
rapel gaji pegawai
Dinkes Aceh Utara
Aceh Utara
Prohaba.co
Tiga Pejabat Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Divonis 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Mantan Keuchik Pidie Divonis 15 Bulan Penjara atas Kasus Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Usai Diperiksa, Syifak Muhammad Yus Ditahan Polda Aceh atas Dugaan Korupsi Wastafel Disdik Aceh |
![]() |
---|
KPK Kembali Periksa Yaqut Mantan Menag, Gali Kronologi Kuota Haji Tambahan dan Aliran Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.