Warga Aceh Korban TPPO
3 Warga Aceh Dipaksa Jadi Scammer di Laos, Berhasil Kabur dan Sudah Pulang Kampung, Begini Kisahnya
Kasus warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang atau TPPO di luar negeri kembali terungkap.
Kali ini, dua pria asal Bireuen dan satu lainnya asal Lhokseumawe yang menjadi korban TPPO, di mana mereka dipekerjakan sebagai scammer di Laos.
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Kasus warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang atau TPPO di luar negeri kembali terungkap.
Kali ini, dua pria asal Bireuen dan satu lainnya asal Lhokseumawe yang menjadi korban TPPO, di mana mereka dipekerjakan sebagai scammer di Laos.
Untuk diketahui, scammer adalah orang yang melakukan upaya penipuan, biasanya dilakukan oleh sekelompok, individu atau perusahaan yang dilakukan melalui internet.
Biasanya aksi penipuan scammer ini berkedok penjualan suatu produk, penawaran hadiah, penipuan pinjaman, penawaran kerja sama yang menjanjikan keuntungan dan lain lain.
Ketiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos adalah HP (26) dan RM (19) asal Bireuen, serta AS (27) asal Lhokseumawe.
Beruntungnya, mereka berhasil kabur dari tempat kerja tersebut dan kini sudah pulang ke kampung halamannya masing-masing.
Apa yang dialami ketiga warga Aceh itu diketahui setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma.
"Apa yang dialami oleh ketiganya diketahui setelah keluarga korban melapor kepada saya," kata Haji Uma saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (20/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Haji Uma, ketiga korban berhasil melarikan diri dari perusahaan tempat mereka dipekerjakan sebagai scammer di Laos hingga sampai ke Imigrasi.
Mereka juga sudah dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (18/2/2025).
Haji Uma menjelaskan, dirinya berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.
"Alhamdulillah, setelah kita berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI di Laos, mereka kemudian melakukan komunikasi dengan Imigrasi Laos untuk langkah proteksi korban.
Sehingga ketiganya dapat dipulangkan dan sudah tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, pada Selasa (18/2/2025) lalu," ujar Haji Uma yang sudah tiga periode menjadi Anggota DPD RI.
Haji Uma menceritakan, menurut keterangan korban, mereka sudah bekerja di Laos sekitar lima bulan dan diperkerjakan sebagai scammer secara paksa serta kerap mendapatkan tindak kekerasan.
Warga Aceh
TPPO
Tindak Pidana Penjualan Orang
Laos
anggota DPD RI asal Aceh
H Sudirman
Haji Uma
Scammer
Prohaba.co
Tragedi di Tengah Demo DPR, Driver Ojol Tewas Dilindas Kendaraan Polisi |
![]() |
---|
Parah! Tenaga Ahli DPRD Dairi Ditangkap dalam Kasus Begal Payudara, Ternyata Berulang Kali Beraksi |
![]() |
---|
Pemuda Lampulo Banda Aceh yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Resmi Bercerai dari Pratama Arhan, Azizah Salsha Minta Maaf ke Ibunda |
![]() |
---|
Bos Tambang dan Anaknya Terlibat Korupsi Pertambangan Rp 500 Miliar, Turut Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.