Berita Aceh Singkil
Miris, Gadis Yatim Piatu di Aceh Singkil Dirudapaksa Pemuda dan Pria Beristri, Keduanya Ditahan
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak di b
|
Editor:
Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
PERLIHATKAN TERSANGKA - Satreskrim Polres Aceh Singkil, memperlihatkan tersangka yang berhasil ditangkap dalam sejumlah kasus sepanjang Januari hingga Februari 2025, Jumat (21/2/2025). Dalam kasus terbaru, Satreskrim Polres Aceh Singkil, juga menahan dua tersangka rudapaksa terhadap anak di bawah umur berstatus yatim piatu.
Hingga akhirnya menangkap pelaku dan barang bukti.
Kedua pelaku dibidik melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (*)
Baca juga: Mualem Lantik Safwandi - Muslem D Jadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya, Komit Sukseskan Pora
Baca juga: Dinilai Sangat Meresahkan, Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Empat Pengemis, Tiga Diantaranya Sekeluarga
Baca juga: Miris! Anak Bawah Umur di Medan Dipaksa Menikah, Dirudapaksa Ayah Mertua, Suami Tak Respon
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Miris, Gadis Yatim Piatu di Aceh Singkil Dirudapaksa Pemuda dan Pria Beristri, Kedua Pelaku Ditahan,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
Aceh Singkil
Rudapaksa
yatim piatu
Gadis Yatim Piatu di Aceh Singkil Dirudapaksa
Pria Beristri
Prohaba.co
Berita Terkait: #Berita Aceh Singkil
Puting Beliung Hantam Aceh Singkil, Atap Rumah Beterbangan hingga ke Danau Anak Laut |
![]() |
---|
DLH Aceh Singkil Wajibkan PT Nafasindo Pulihkan Lingkungan, Sanksi Atas Pencemaran |
![]() |
---|
Nelayan Ujung Sialit Aceh Singkil Diterkam Buaya, Diselamatkan Teman dengan Tombak |
![]() |
---|
Isu PPPK Siluman di Aceh Singkil, Bupati: Mundur atau Diproses Hukum |
![]() |
---|
Tembikar Bertuliskan Amsterdam Ditemukan di Singkil Lama yang Kini Jadi Sarang Buaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.