Berita Langsa
Dua Pelaku Ditangkap Ketika Hendak Transaksi Sabu di Alue Dua Langsa,Emas dan Uang Disita Rp743 Juta
Tersangka Tarmizi dan M Rizky ditangkap oleh aparat Satuan Resnarkoba Polres Langsa ketika hendak melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah Kota Langsa
Ketiga tersangka yaitu Tarmizi (36) dan Talha (45) berstatus suami istri, alamat Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Kemudian M. Rizky Ananda Putra (28) beralamat Dusun Karya Desa Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu jaringan internasional ini akan dilakukan konfrensi pers oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, MH, Senin (10/3/2025). (*)
Baca juga: Oknum Polisi Bunuh Bayi Kandung di Semarang Hasil Hubungan Gelap, Ibu Korban Diintimidasi
Baca juga: Bea Cukai Aceh Ungkap Penyimpanan 188 Kg Sabu-Sabu di Kebun Sawit, Diitemukan di Aceh Tamiang
Baca juga: 16 Kosmetik yang Penggunaannya Tidak Sesuai Ketentuan Menurut BPOM, Berikut Daftarnya
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Langsa
Sabu
Pengedar Sabu Ditangkap
sabu jaringan internasional
Transaksi sabu
Polres Langsa
Prohaba.co
Wanita Lansia di Langsa Diduga Dikeroyok Tiga Pria, Alami Luka Serius dan Dirawat di RSUD |
![]() |
---|
Aksi Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah dari Thailand |
![]() |
---|
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa, 70.000 Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
Setelah Diterjang Banjir Luapan, Warga Langsa Gotong Royong Bersihkan Rumah |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 4 IRT dan Satu Pria di Langsa, Kuras Uang Korban Melalui ATM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.