Berita Kriminal

Komplotan Rampok Yang Ngaku Polisi Sekap Korban, Empat Pelaku Ditembak Satreskrim Polres Tanah Karo

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara berhasil meringkus empat pelaku perampokan dengan modus tangkapan

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
PERAMPOK NGAKU POLISI - Empat pelaku perampokan dengan modus menjadi polisi meringis kesakitan usai kakinya ditembak Satreskrim Polres Tanah Karo, Senin (10/3/2025) kemarin. Empat pelaku ini melakukan aksinya dengan modus memeras korban saat menggerebek narkoba. 

PROHABA.CO, KARO - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara berhasil meringkus empat pelaku perampokan dengan modus tangkapan narkotika dan melakukan penyekapan terhadap seorang pria bernama Ganda Gurusinga, di Penginapan Mandiri, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

Keempat pelaku, yakni PB (39), warga Berastagi, YG (37), warga Berastagi, R (39) warga Pematang Siantar dan RBP (28) warga Kota Medan, diringkus di Villa Gunung Mas, Desa Lau Gendek, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo pada Senin (10/3/2025).

Kepolisian Resor Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus razia narkoba yang dilakukan oleh kawanan pelaku yang mengaku polisi itu. 

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, kasus perampokan ini bermula dari adanya laporan tentang seorang pria bernama Ganda Gurusinga, yang mengalami aksi penyekapan oleh para pelaku.

Dikatakan Ras Maju, dari laporan yang didapat korban disekap oleh para pelaku dengan modus tiga pelaku berpura-pura menjadi anggota kepolisian dan sedang melakukan penangkapan.

"Jadi empat pelaku ini, modusnya tiga orang berpura-pura jadi anggota kepolisian dan melakukan penggerebekan saat korban dan satu pelaku lainnya sedang ingin menggunakan narkotika," ujar Ras Maju, Selasa (11/3/2025).

Diungkapkannya, mulanya para pelaku membuat skenario penangkapan korban dan satu pelaku lainnya di Penginapan Mandiri, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

Saat itu, pada Senin (10/3/2025) kemarin korban dihubungi oleh salah satu pelaku yaitu RBP sekira pukul 04.00 WIB.

Korban dihubungi oleh salah satu pelaku untuk menemuinya di villa tersebut, dengan alasan pelaku mengajak korban mengonsumsi narkotika jenis sabu dan bermain judi online bersama. Tanpa curiga, korban pun datang ke lokasi.

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Malang Tega Sekap, Rampok, dan Rudapaksa Pacar Sendiri

Setibanya di penginapan, korban diajak masuk ke kamar untuk menggunakan sabu.

Namun, sesaat setelah korban berada di dalam, tiga pelaku lainnya tiba tiba masuk dan mengaku sebagai anggota kepolisian.

"Jadi memang kalau kita lihat, para pelaku ini sudah membuat skenario dengan sedemikian rupa untuk mengelabuhi korban.

Dimana salah satu pelaku sebagai pemancing, dan tiga lainnya melakukan aksinya berpura-pura menjadi polisi," katanya.

Salah satu pelaku menodongkan pistol jenis softgun ke arah korban dan langsung memerintahkan korban untuk tiarap.

Dalam kondisi terancam, korban tidak bisa berbuat banyak.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved