Berita Kriminal
Komplotan Rampok Yang Ngaku Polisi Sekap Korban, Empat Pelaku Ditembak Satreskrim Polres Tanah Karo
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara berhasil meringkus empat pelaku perampokan dengan modus tangkapan
Dari penangkapan tersebut, turut disita sejumlah barang bukti di antaranya:
Tas sandang hitam merek Veteza
Handphone merek Realme
Dompet merek Eiger
Topi dinas Polri
Softgun merek Walther
ATM BRI
KTP atas nama korban
Uang tunai Rp 218.000
cincin belah rotan
plat nomor kendaraan BK 1313 SQ
Mobil Toyota Avanza BK 1323 SAB beserta STNK
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 368 Ayat (2) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tak hanya itu, Ras Maju mengungkapkan pihaknya juga nantinya akan melihat apakah pasal yang dijerat bisa dikaitkan dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca juga: 3 Tim Ini Akan Melawan Kemustahilan di Liga Champions Dini Hari Nanti, Misi PSV Paling di Luar Nalar
Baca juga: Seorang Pria di Singkil Rampok Mantan Istri, Pelaku Kembalikan Barang Curian Sebelum Ditangkap
Baca juga: Pasutri di Bengkalis Riau Bunuh Wanita dan Sekap Anak Korban, Sakit Hati Ditagih Utang
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang 4 Perampok Ngaku-ngaku Polisi Ditembak Polisi, Puluhan Juta Uang Korban Dibawa Kabur,
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp9 Miliar Saat Bertugas, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah di Indramayu |
![]() |
---|
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal, Dipukul dengan Cangkul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.