Kasus Narkoba
Pesta Narkoba di Kamar Kos, Dua Pasang Warga Toba Sumatera Utara Digerebek Polisi
Polisi menggerebek satu kamar kos yang sering dijadikan sebagai tempat pesta narkoba di Kelurahan Balige I, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumut.
Penulis: Achmad Erfian Nabila | Editor: Jamaluddin
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (5/3/2025) lalu, polisi berhasil mengamankan dua pasang (dua laki-laki dan dua wanita) warga setempat.
PROHABA.CO - Polisi menggerebek satu kamar kos yang sering dijadikan sebagai tempat pesta narkoba di Kelurahan Balige I, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (5/3/2025) lalu, polisi berhasil mengamankan dua pasang (dua laki-laki dan dua wanita) warga setempat.
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, mengungkap dua pelaku wanita yaitu NY (41) dan EM (32), sedang dua pria yakni PS (36) dan MT (28).
Keempatnya merupakan warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Mulanya, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada kamar kos yang sering dipakai untuk pesta narkoba.
"Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan memimpin langsung operasi penangkapan tersebut bersama tim opsnal Satreskoba Polres Samosir,” kata Bungaran dalam keterangan persnya, Rabu (12/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: KRI Lepu-861 Amankan Kapal Bermuatan 12 Pekerja Migran Ilegal di Selat Malaka, 3 ABK Positif Narkoba
Baca juga: 4,1 Ton Narkoba Disita Bareskrim Polri Dalam Waktu Dua Bulan, Ini Rincian Barang Buktinya
Barang haram itu diperoleh dari pelaku PS yang membelinya dari seseorang di Kelurahan Laguboti, Toba.
"Jadi, tersangka PS ini yang membeli satu paket plastik klip ukuran kecil, berisi narkotika jenis sabu dari seseorang.
Kemudian, PS membawa sabu tersebut ke kamar kos di lokasi kejadian, lalu digunakan secara bersama-sama di dalam kamar kos tersebut," lanjut Bungaran.
Baca juga: Janda 3 Anak dan Remaja Diamankan Tim Pageu Gampong,Diduga Pesta Narkoba di Penginapan, 2 Pria Kabur
Baca juga: Janda 3 Anak dan Remaja Diamankan Tim Pageu Gampong,Diduga Pesta Narkoba di Penginapan, 2 Pria Kabur
Dari lokasi kejadian, sebutnya, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu bong atau alat isap sabu, satu kaca pirex, dan satu korek gas.
"Mereka merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu, sehingga keempat tersangka ditempatkan di rehabilitasi untuk menjalani pengobatan rawat inap," tutup Bungaran. (Penulis adalah mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamar Kos di Toba Jadi Tempat Pesta Sabu, 4 Orang Ditangkap "
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Bawa Sabu 3 Kg, Warga Aceh Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.