Pekerja Migran Ilegal

KRI Lepu-861 Amankan Kapal Bermuatan 12 Pekerja Migran Ilegal di Selat Malaka, 3 ABK Positif Narkoba

Dalam operasi Rakata Jaya-25, KRI Lepu-861 berhasil amankan kapal tanpa nama yang membawa 12 pekerja migran non-procedural di perairan Selat malaka.

Penulis: Riva Ramadhani | Editor: Jamaluddin
SERAMBINEWS.COM
KAPAL MIGRAN ILEGAL - Dalam Operasi Rakata Jaya-25, KRI Lepu-861 berhasil mengamankan sebuah kapal tanpa nama yang membawa 12 pekerja migran nonprocedural di perairan Selat Malaka. 

Setelah diamankan, kapal beserta 12 pekerja migran dan tiga anak buah kapal (ABK) langsung dikawal menuju Lanal Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

PROHABA.CO - Unsur BKO Guskamla Koarmada I Kembali menunjukkan aksi sigap dalam operasi pengamanan laut pada Jumat (28/2/2025) lalu.

Dalam Operasi Rakata Jaya-25, KRI Lepu-861 berhasil mengamankan sebuah kapal tanpa nama yang membawa 12 pekerja migran nonprocedural di perairan Selat Malaka.

Kapal tersebut diamankan di koordinat 03°42'36" U - 099°48'42" T, sekitar 3 mil laut dari perbatasan Indonesia-Malaysia.

Saat menyadari adanya aktivitas mencurigakan, tim Gusmala Koarmada I segera melakukan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan sesuai prosedur operasi standar.

Saat diperiksa, petugas menemukan kapal itu tidak memiliki dokumen resmi, baik untuk kapal maupun penumpangnya.

Kemudian, Komandan Guskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Anung Sutanto, menyatakan bahwa patroli di perbatasan laut akan semakin diperketat guna mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan manusia.

"Kami terus meningkatkan patroli di wilayah perbatasan, terutama di jalur rawan seperti Selat Malaka. 

Penindakan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan laut Indonesia serta melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional," ujarnya dikutip dari Serambinews.com.  

Setelah diamankan, kapal beserta 12 pekerja migran dan tiga anak buah kapal (ABK) langsung dikawal menuju Lanal Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil tes, ketiga ABK terbukti positif mengandung amphetamin.  

Lebih lanjut, Laksamana Pertama Anung Sutanto menegaskan bahwa koordinasi dengan instansi terkait akan terus diperkuat untuk memperketat pengawasan dan menindak praktik ilegal di perairan Indonesia.  

"Sinergi dengan berbagai pihak terus diperkuat untuk menangkal penyelundupan manusia dan pelanggaran keimigrasian, Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan laut Indonesia," tambahnya.  

Upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperketat pengawasan maritim guna melindungi warga negara serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan laut. (Penulis adalah mahasiswa internship  dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved