Berita Banda Aceh
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Pencuri Kabel Milik DLHK3
Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pria asal Pidie berinisial HS (35), atas dugaan kasus pencurian kabel listrik
Plt Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan DLHK3 Banda Aceh itu mengungkapkan, total ada sekitar 1.740 meter kabel listrik yang hilang dicuri dimulai sejak Januari - Maret 2025.
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pria asal Pidie berinisial HS (35), atas dugaan kasus pencurian kabel listrik milik Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh.
HS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah melalui Plt Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan, Neldi Jaya Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah menindaklanjuti kasus ini.
“Kita sudah buat laporan ke kepolisian sejak kehilangan pertama kemarin dan sudah ditangkap.
Terima kasih kepada pihak Polresta Banda Aceh yang sudah menindaklanjuti laporan kami,” ucap Neldi saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Plt Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan DLHK3 Banda Aceh itu mengungkapkan, total ada sekitar 1.740 meter kabel listrik yang hilang dicuri dimulai sejak Januari - Maret 2025.
Pihaknya akan mengganti kabel baru berupa non kuningan agar tak dicuri kembali, dimulai malam ini di Jalan Tgk Imum Lueng Bata sekitar 400 meter dan lokasi selanjutnya secara bertahap.
Baca juga: Pencurian Kabel di Banda Aceh Sebabkan Lampu Jalan Padam, Petugas Bergerak Cepat Lakukan Perbaikan
Kronologi Penangkapan Tersangka
Sementara Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irawan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit becak, parang dan kabel tembaga jaringan listrik sepanjang lebih kurang 50 meter.
“Kasus ini sudah ditangani Polsek Lueng Bata dan masih pengembangan, kita pastikan perkara ini akan ke pengadilan,” kata Kompol Fadillah saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Diceritakannya, tersangka diamankan usai Anggota Reskrim Polsek Lueng Bata mendapat informasi dari masyarakat Sukadamai terkait aktivitas mencurigakan di jalan Mr Mohd Hasan.
Tersangka saat itu sedang membongkar atau memotong kabel jaringan listrik yang tertanam di trotoar pada 7 Maret 2025 sekira pukul 05.00 WIB.
Personel kemudian langsung bergerak ke TKP dan anggota Reskrim Polsek melihat pelaku sedang menarik dan menggulung kabel listrik tersebut untuk dinaikkan ke becaknya.
“Polisi dibantu masyarakat, langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Lueng Bata guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Kompol Fadillah.
Kini Satreskrim Polresta Banda Aceh masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan pengembangan, serta mencari pelaku yang belum tertangkap.
Baca juga: Komplotan Rampok Yang Ngaku Polisi Sekap Korban, Empat Pelaku Ditembak Satreskrim Polres Tanah Karo
“Kemudian melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan JPU,” kata Kompol Fadillah.
Selain itu, sejumlah titik menjadi tempat pencurian kabel listrik yang memicu padamnya lampu jalan sebagaimana pengembangan Polresta Banda Aceh.
Lokasi kabel hilang itu meliputi di Jalan Imum Lueng Bata mulai dari flyover hingga Pengadilan Militer dan SPBU hingga perbatasan Banda Aceh.
Kemudian Jalan Ali Hasyimi tepatnya di depan PUPR hingga jembatan Pango. Selanjutnya di Jalan T Panglima Nyak Makam tepatnya di depan kantor BPKP dan depan Dinas Pendidikan Kota.
Lalu di Jalan T Nyak Arief tepatnya depan kantor gubernur hingga Simpang Prada (sudah tertangani) dan Simpang Mesra hingga jembatan Lamnyong.
Selanjutnya di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Bekangdam hingga Simpang Seulawah.
Taman Sari sekelilingnya, Jalan Chik Ditiro dan Simpang Kodim hingga Simpang Makam Pahlawan (sebagian tertangani).
Dan terakhir di Jalan Mr Mohd Hasan tepatnya Simpang Surabaya hingga Simpang Angsa. (*)
Baca juga: Polres Sabang Tangkap 5 Pencuri Kabel, Beraksi Tak Berjejak
Baca juga: 7 Pemain Timnas Indonesia Terdepak di Era Patrick Kluivert, Termasuk Anak Emas STY, Ini Daftarnya
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Gedung Baru RSUD Sabang Saat Tidur di Bengkel
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Amankan Tersangka Pencuri Kabel Penyebab Mati Lampu Jalan di Banda Aceh, Ini Kata Kasat Reskrim,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Banda Aceh
pencurian
Pencuri Kabel
Satreskrim Polresta Banda Aceh
DLHK3 Banda Aceh
Prohaba.co
jaringan listrik
Polsek Lueng Bata
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.