Berita Banda Aceh
Polisi Amankan 6 Motor Curian, Tersangka Pelaku Anak di Bawah Umur
Tim Rimueng dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum
Editor:
Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM / SARA MASRONI
FADILLAH ADITYA PRATAMA - Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama di sela konferensi pers, Jumat (31/1/2025). Polresta Banda Aceh Amankan 6 Motor Curian, Tersangka Pelaku Anak di Bawah Umur
"Tersangka lain masih diburu, kasus ini masih didalami. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan UU Perlindungan Anak, dan saat ini dititipkan di lapas anak," pungkasnya.(*)
Baca juga: Seorang Pria Paruh Baya Meninggal Usai Ditabrak Sepeda Motor di Kampung Baru Banda Aceh
Baca juga: Tiga Komplotan Pencuri Gasak Toko Pakaian di Sigli, Ditangkap di Sabang, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: Empat Warga Batee Pidie Divonis 4 dan 6 Bulan Penjara, Terlibat Kasus Pemukulan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polresta Banda Aceh Amankan 6 Motor Curian, Tangkap Pelaku Anak di Bawah Umur, Begini Kronologinya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Gubernur Mualem Tegaskan Penataan Tambang Ilegal untuk Menjaga Lingkungan dan Meningkatkan PAA |
![]() |
---|
Sorot Pemadaman Lebih 12 Jam, Ketua DPR Aceh Minta PLN Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Kota Banda Aceh Komit Memperkuat Layanan PAUD Berkualitas Lewat Program SEULANGA |
![]() |
---|
Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Bunda Salma Sambangi RSAN, Minta Anak-Anak Rajin Shalat dan Belajar, Janji Datang Lagi dengan Mualem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.