Kasus Penikaman

Pria di NTB Ditikam hingga Tewas, Korban dan Pelaku dalam Keadaan Mabuk, 7 Orang Jadi Tersangka

Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat atau NTB menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penikaman terhadap Doni Apriansyah (23).

Penulis: Achmad Erfian Nabila | Editor: Jamaluddin
Kompas.com/Dok Didik Kuncoro
PELAKU PEMBUNUHAN - Tujuh pelaku pembunuhan Doni Apriansyah diamankan pihak berwajib di Mapolres Bima Kota, NTB, pada Senin (17/3/2025). 

"Karena semua pelaku ini memiliki peran, jadi semuanya harus bertanggung jawab," tegas Didik.

Kejadian ini bermula saat Doni Apriansyah dan Bagas bersama dua rekannya menenggak minuman keras di belakang salah satu hotel kawasan Kota Bima. 

Baca juga: Meski Hadirkan Ulama,Upaya Damai Kasus Penganiayaan Buntu,Keluarga Korban Minta Rp78 Juta Uang Damai

Baca juga: Polres Pidie Jaya Tetapkan Keuchik Cot Seutui sebagai Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan

Dalam keadaan mabuk, mereka berboncengan dengan satu sepeda motor menuju SMA Negeri 4 Kota Bima di Kelurahan Penatoi.

Setibanya di lokasi, mereka bertemu dengan para pelaku dan duduk bersama sambil minum.

Saat asyik minum, Bagas menantang salah seorang pelaku untuk duel karena masalah pribadi.

Tantangan tersebut direspons oleh pelaku dengan memanggil rekannya, yang kemudian memicu terjadinya pembacokan. (Penulis adalah mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan di Depan SMAN 4 Kota Bima, Polisi Tetapkan 7 Tersangka "

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved