Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba saat Transaksi, Sita 37 Paket Siap Edar
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan menangkap tiga pria yang diduga ...
“Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan di kawasan Gampong Tanjung Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Erwinsyah Putra.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu pada Jumat (21/3/2025).
Dalam kasus itu, polisi menyita 37 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 14,69 gram.
“Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan di kawasan Gampong Tanjung Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Erwinsyah Putra.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RM (21), MZ (34), dan MI (46).
“Mereka ditangkap di dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba,” ujar AKP Erwinsyah Putra.
Baca juga: Jualan Sabu Untuk Biaya Nikah, Seorang Warga Jeumpa Bireuen Ditangkap Polisi, Terancam 20 Tahun Bui
Baca juga: Cara Mudah Cek Kemacetan Saat Mudik Lebaran 2025, Hanya Gunakan Ponsel
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.
“Ketiga pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambah Erwinsyah.
Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Aceh Utara dapat ditekan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)
Baca juga: Polres Aceh Utara Ringkus 2 Pengedar Sabu asal Tamiang
Baca juga: Minta Sumbangan Atas Nama Pesantren Tapi Uang Dipakai untuk Judol, Pemuda Aceh Utara Ditangkap
Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Kecamatan Jeumpa Bireuen Yang Hendak Transaksi Sabu
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Perambahan Hutan Lindung di Aceh Utara Capai 163 Hektare |
![]() |
---|
Terpidana Narkoba Asnawi Kembali Ditangkap, Diduga Selundupkan Senpi ke Lapas Lewat Istri |
![]() |
---|
Rencana Pelarian Napi Pakai Senpi Gagal, Polres Aceh Utara Sita Pistol di Lapas Lhoksukon |
![]() |
---|
Janda Muda dan Pemuda Digerebek Warga di Aceh Utara, Diduga Hendak Pesta Sabu, 3 Pria Lainnya Kabur |
![]() |
---|
Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati, Terancam 200 Kali Cambuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.