Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba saat Transaksi, Sita 37 Paket Siap Edar

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan menangkap tiga pria yang diduga ...

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Aceh Utara
PENGEDAR SABU DITANGKAP - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu dan menyita 37 paket sabu pada Jumat (21/3/2025). 

“Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan di kawasan Gampong Tanjung Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Erwinsyah Putra.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

PROHABA.CO, LHOKSUKON - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu pada Jumat (21/3/2025).

Dalam kasus itu, polisi menyita 37 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 14,69 gram.

“Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan di kawasan Gampong Tanjung Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Erwinsyah Putra.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RM (21), MZ (34), dan MI (46).

“Mereka ditangkap di dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba,” ujar AKP Erwinsyah Putra.

Baca juga: Jualan Sabu Untuk Biaya Nikah, Seorang Warga Jeumpa Bireuen Ditangkap Polisi, Terancam 20 Tahun Bui

Baca juga: Cara Mudah Cek Kemacetan Saat Mudik Lebaran 2025, Hanya Gunakan Ponsel

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

“Ketiga pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambah Erwinsyah.

Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Aceh Utara dapat ditekan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Baca juga: Polres Aceh Utara Ringkus 2 Pengedar Sabu asal Tamiang

Baca juga: Minta Sumbangan Atas Nama Pesantren Tapi Uang Dipakai untuk Judol, Pemuda Aceh Utara Ditangkap

Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Kecamatan Jeumpa Bireuen Yang Hendak Transaksi Sabu

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved