Pelecehan Seksual

Guru Besar di Fakultas Farmasi UGM Dipecat karena Terbukti Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan

Aksi cabul guru besar Fakultas Farmasi UGM, EM ini mendapatkan sanksi tegas dari Universitas Gadjah Mada (UGM).  Pihak kampus telah menjatuhkan

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK/GRAPHBOTTLES
ILUSTRASI KORBAN PELECEHAN - Seorang Dosen sekaligus Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM dipecat setelah dianggap terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.  

Tetapi, pada pertengahan Maret 2025, Menteri Diktisaintek mengeluarkan keputusan yang mendelegasikan kewenangan penanganan kasus tersebut kepada pimpinan perguruan tinggi negeri.

Menanggapi hal ini, keputusan dari pihak kampus akan diumumkan setelah libur Idul Fitri.

"Karena itu, kami akan menetapkan keputusan resmi usai libur Idul Fitri," sebutnya.

Baca juga: Aksi Jambret di Nagan Raya Meresahkan,2 HP Istri Wartawan Raib Dibawa Kabur,Sebelumnya Emas 10 Mayam

Dipecat

EM akhirnya resmi dipecat setelah dinilai terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

"Pimpinan Universitas Gadjah Mada sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen.

Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku," ujar Sandi dalam keterangan yang diberikan ke TribunJogja.com, Minggu.

Sandi menjelaskan, pemberian sanksi itu berdasarkan temuan, catatan dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPKS UGM.

Komite Pemeriksa menyimpulkan EM atau terlapor terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual dan melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 3 ayat (2) huruf m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023.

Selain itu, EM juga terbukti telah melanggar kode etik dosen.

Hasil putusan penjatuhan sanksi ini didasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025.

Baca juga: Oknum Honorer Lakukan Pelecehan Terhadap Rekan Wanitanya saat Jam Kerja

Baca juga: Dosen di Makassar Tikam Suami hingga Tewas, Begini Kejadian dan Dugaan Motifnya  

Baca juga: Adik Abang di Aceh Tamiang Keroyok Kerabat hingga Meninggal, Pelaku Ditangkap, Ini Dugaan Pemicunya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan, Kini Dipecat, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved