Pelecehan Seksual
Guru Besar di Fakultas Farmasi UGM Dipecat karena Terbukti Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan
Aksi cabul guru besar Fakultas Farmasi UGM, EM ini mendapatkan sanksi tegas dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Pihak kampus telah menjatuhkan
Tetapi, pada pertengahan Maret 2025, Menteri Diktisaintek mengeluarkan keputusan yang mendelegasikan kewenangan penanganan kasus tersebut kepada pimpinan perguruan tinggi negeri.
Menanggapi hal ini, keputusan dari pihak kampus akan diumumkan setelah libur Idul Fitri.
"Karena itu, kami akan menetapkan keputusan resmi usai libur Idul Fitri," sebutnya.
Baca juga: Aksi Jambret di Nagan Raya Meresahkan,2 HP Istri Wartawan Raib Dibawa Kabur,Sebelumnya Emas 10 Mayam
Dipecat
EM akhirnya resmi dipecat setelah dinilai terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
"Pimpinan Universitas Gadjah Mada sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen.
Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku," ujar Sandi dalam keterangan yang diberikan ke TribunJogja.com, Minggu.
Sandi menjelaskan, pemberian sanksi itu berdasarkan temuan, catatan dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPKS UGM.
Komite Pemeriksa menyimpulkan EM atau terlapor terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual dan melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 3 ayat (2) huruf m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023.
Selain itu, EM juga terbukti telah melanggar kode etik dosen.
Hasil putusan penjatuhan sanksi ini didasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025.
Baca juga: Oknum Honorer Lakukan Pelecehan Terhadap Rekan Wanitanya saat Jam Kerja
Baca juga: Dosen di Makassar Tikam Suami hingga Tewas, Begini Kejadian dan Dugaan Motifnya
Baca juga: Adik Abang di Aceh Tamiang Keroyok Kerabat hingga Meninggal, Pelaku Ditangkap, Ini Dugaan Pemicunya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan, Kini Dipecat,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
pelecehan seksual
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM
Dipecat
Mahasiswi
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Prohaba.co
UGM
Bejat, Ayah di Musi Rawas Tega Rudapaksa Anak kandung Setelah Bertemu Usai 10 Tahun Berpisah |
![]() |
---|
Tahanan Perempuan di Asahan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi |
![]() |
---|
Pria di Bekasi Diduga Lecehkan Sejumlah Wanita dengan Modus Pengobatan Alternatif |
![]() |
---|
13 Bocah Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Mahasiswa di Ciamis, Sempat Dipukul, Ditampar dan Ditendang |
![]() |
---|
Oknum Guru Agama di Sragen Cabuli Muridnya hingga 21 Kali, Pelaku Ternyata Suka Tonton Film Porno |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.