Kasus Pencabulan
Bejat! Bocah 5 Tahun Dicabuli Ayah dan Pamannya di Garut, Keterlibatan Kakek Didalami
Aksi pencabulan itu yang diduga dilakukan ayah, paman dan kakek terhadap bocah perempuan berumur 5 tahun ini pertama kali diketahui oleh tetangga
"Para pelaku terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar," katanya.
Baca juga: Seorang Paman di Bandung Tega Bunuh Keponakannya, Motif Ingin Kuasai Motor Korban
Baca juga: Seorang Dukun Cabul di Lubuklinggau Cabuli IRT, Modus Bisa Hilangkan Gangguan Sihir dan Jin
Baca juga: Seorang Pria Pengangguran di Penjaringan Sekap dan Aniaya 2 Balita Anak Pacarnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 5 Tahun di Garut Dicabuli Ayah dan Paman, Keterlibatan Kakek Didalami, Terungkap oleh Tetangga,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Paman Setubuhi Keponakan 14 Tahun di Sinjai, Pelaku Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Marbot di Gresik Ditangkap Usai Tiga Kali Cabuli Bocah di Dalam Masjid |
|
|---|
| Oknum Guru SD di Jepara Cabuli Siswanya Sesama Jenis di Musala, Terungkap Lewat Obrolan WA |
|
|---|
| Pemuda Di Gowa Ditangkap Usai Cabuli Bocah 5 Tahun |
|
|---|
| Seorang Ustaz di Ciamis Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Hamil Tiga Bulan, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencabulan-anak-yang-dilakukan-oknum-polisi.jpg)