Pelecehan Seksual
Oknum Guru Diduga Lecehkan Murid SD Lewat Video Call Pamer Alat Kelamin, Pelaku Ditangkap
Seorang oknum guru PJOK di salah satu SD negeri di Kabupaten Lumajang berinisial J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
"Korban dijanjikan akan diberi uang oleh tersangka," kata Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu di Mapolres Lumajang, Selasa (15/4/2025).
Namun, iming-iming uang itu ternyata bukan jadi satu-satunya senjata pelaku untuk memperdaya korban.
Dalam video rekaman layar pesan singkat melalui WhatsApp antara tersangka dan korban yang diterima Kompas.com, terdapat sebuah pesan ancaman oleh tersangka.
Ancamannya adalah tersangka tidak akan memberikan nilai mata pelajaran PJOK apabila aksi bejatnya ada yang mengetahui.
Ancaman itu lalu dijawab iya oleh korban.
"Tapi jaga rahasia ya, kalau ada yang tahu tak kosong nilai PJOK," tulis Jumadi dalam pesan WhatsApp kepada korban R.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan.
Tersangka dijerat dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 36 junto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga: Rahasia Membuat Kopi Enak Menurut Ilmu Fisika, Ini Rumusnya!
Baca juga: Bejat! Oknum Guru Silat Cabuli 7 Murid Perempuan di Wonogiri, Dilakukan sejak September 2023
Baca juga: Menanam Ganja di Rumah dengan Alat Sederhana, Seorang Mahasiswa di Bekasi Ditangkap Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kelakuan Oknum Guru Lecehkan Murid SD, Video Call Pamer Alat Kelamin, Korban Sampai Syok Berat,
Bejat, Ayah di Musi Rawas Tega Rudapaksa Anak kandung Setelah Bertemu Usai 10 Tahun Berpisah |
![]() |
---|
Tahanan Perempuan di Asahan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi |
![]() |
---|
Pria di Bekasi Diduga Lecehkan Sejumlah Wanita dengan Modus Pengobatan Alternatif |
![]() |
---|
13 Bocah Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Mahasiswa di Ciamis, Sempat Dipukul, Ditampar dan Ditendang |
![]() |
---|
Oknum Guru Agama di Sragen Cabuli Muridnya hingga 21 Kali, Pelaku Ternyata Suka Tonton Film Porno |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.