Berita Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh Tangkap Pasangan Nonmahram di Hotel Kawasan Peunayong,Ada Juga Konsumsi Narkoba
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal bersama Plt Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal dan petugas, mengamankan sejumlah pasangan
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Kasus pelanggaran Syariat Islam kembali terjadi di Banda Aceh.
Kali ini, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, melakukan razia penegakan syariat Islam di ibu kota provinsi Aceh.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal bersama Plt Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal dan petugas, mengamankan sejumlah pasangan nonmahram di sebuah hotel kawasan Peunayong, Banda Aceh, hingga Selasa (15/4/2025) dini hari.
Sebanyak 12 orang ditangkap dari hotel tersebut dan langsung diamankan ke Mako Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, enam orang di antara langsung ditahan BNN Kota Banda karena positif narkoba.
Illiza Saaduddin Djamal, mengungkapkan bahwa ada enam pasangan non muhrim yang diamankan dari salah satu hotel di kawasan Peunayong, tak hanya terlibat kasus khalwat, tetapi juga diketahui positif menggunakan narkoba.
"Sekitar 6 pasang, sebetulnya memang ini mereka bilang naas, ada juga yang belum datang.
Saya miris banyak muda-mudi berpasang-pasangan nonmahram kasus khalwat," ungkap Illiza di Balai Kota.
Baca juga: Jual Makanan di Siang Hari, Satpol PP Banda Aceh Razia Toko dan Pedagang di Peunayong
Meski demikian, dia mengungkapkan akan memperlakukan semua pihak secara humanis, sebab bukan pelakunya yang meski diperangi melainkan perangainya, sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat sebagaimana aturan yang berlaku.
Dikatakannya, para terduga pelaku mengungkapkan sejumlah alasan hingga tertangkap di hotel tersebut.
Mulai dari yang terlanjur pacaran, kemudian karena bayaran sekitar Rp 400 ribuan akibat terdesak secara ekonomi, hingga hawa nafsu karena jauh dari istri.
Meski demikian, wali kota Banda Aceh itu menegaskan akan memproses semuanya menurut ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Dia berharap, dengan kejadian ini semoga menjadi pintu bagi para pelaku untuk bertaubat dan lebih baik lagi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Langsa, Gunakan Kunci Palsu
Di sisi lain, Pemko Banda Aceh sudah meminta hotel tempat para pasangan nonmahram ini menginap, menyerahkan izin usahanya untuk dievaluasi dan terancam dicabut.
"Akan kita lihat dari kasus-kasus yang lalu apakah hotel ini (pernah) diperingatkan atau ditemukan hal yang sama, jika memang ini sudah berulang maka kita cabut izin usahanya," tegas Illiza.
Berita Banda Aceh
Pasangan nonmahram
hotel
Pelanggar Syariat
Peunayong
Illiza
satpol pp dan wh banda aceh
Prohaba.co
Prohaba
Bunda Salma Sambangi RSAN, Minta Anak-Anak Rajin Shalat dan Belajar, Janji Datang Lagi dengan Mualem |
![]() |
---|
DPR Aceh Dukung Langkah Tegas Mualem Hentikan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Sekda Nasir Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI |
![]() |
---|
Overstay Sejak Maret 2024, Remaja Malaysia Dideportasi dari Aceh |
![]() |
---|
Membandel, Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Bengkel Tambal Ban dan PKL di Kawasan Masjid Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.