Kabar Artis

Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani Atas Dugaan Penghinaan Marga ke MKD DPR

Musisi Rayen Pono resmi melaporkan musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Chaerul Umam
AHMAD DHANI DILAPORKAN - Musisi Rayen Pono resmi melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etika berupa penghinaan terhadap marga. Laporan ini diajukan langsung oleh Rayen bersama tim kuasa hukumnya pada Rabu (23/4/2025), di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. 

PROHABA.CO, JAKARTA – Musisi Rayen Pono resmi melaporkan musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Laporan itu dilayangkan atas dugaan pelanggaran etika terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etika berupa penghinaan terhadap marga. 

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.

Laporan ini diajukan langsung oleh Rayen bersama tim kuasa hukumnya pada Rabu (23/4/2025), di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Rayen menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk keseriusan dirinya dan tim dalam merespons pernyataan Ahmad Dhani yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap marga Pono, yang merupakan bagian dari identitas keluarga besar di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ya, hari ini kami hadir langsung di MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan Anggota DPR RI, di gedung DPR RI.

Saya bersama tim kuasa hukum, Pak Jajang dan teman-teman, mewakili AJPNKO, datang untuk menyerahkan berkas pengaduan terkait pelanggaran etik oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Ahmad Dhani Tawarkan Novi Sukatani Jadi Staf Ahli di DPR, Mulan Jameela Bereaksi

Menurut Rayen, berkas laporan mereka telah diterima oleh MKD dan kini memasuki tahap verifikasi administrasi.

"Setelah berkas diterima, akan diverifikasi.

Lalu dalam waktu 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada pemanggilan untuk klarifikasi dan audiensi secara langsung dengan perwakilan dari MKD," ucapnya.

Rayen mengatakan bahwa tindakan ini tidak hanya berkaitan dengan pernyataan pribadi Ahmad Dhani sebagai musisi, namun juga berkaitan dengan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami, karena kami menilai isu ini bukan isu biasa.

Ahmad Dhani sekarang adalah anggota dewan, bukan sekadar musisi.

Maka dari itu, kami rasa langkah ini perlu ditempuh dengan serius," ujar Rayen.

Rayen juga menjelaskan bahwa penghinaan terhadap marga Pono bukan hanya menyasar dirinya pribadi, tetapi juga menyentuh harga diri masyarakat NTT secara luas.

"Yang memiliki marga Pono itu bukan hanya saya.

Tapi juga semua orang di Sabu, NTT, di Sumba, Kupang, seluruh NTT, bahkan secara umum.

Baca juga: Hotman Paris Tuntut Baim Wong Juga Harus Diperiksa Medis Terkait Isu Paula Verhoeven Sakit Tersebar

Di Indonesia ini banyak budaya dan marga, Sulawesi, Sumatra, Batak, Padang, dan lain-lain.

Ini menyangkut keberagaman budaya yang harus dihormati," ucapnya.

Ia juga menyinggung posisi Ahmad Dhani sebagai anggpta Komisi X DPR RI, yang membidangi urusan seni, budaya, pendidikan, dan olahraga.

"Komisi X itu seni, budaya, pendidikan, olahraga.

Seharusnya dia paham marwah dan nilai-nilai budaya.

Kalau Mas Dhani bukan anggota dewan, mungkin ini tidak akan sejauh ini," kata Rayen.

Ia pun berharap laporan ini menjadi pembelajaran penting soal etika dan tanggung jawab moral anggota DPR dalam bersikap, terutama dalam konteks keberagaman budaya Indonesia.

"Anggota dewan harus sudah di level wisdom.

Bukan hanya pandai bicara, tapi juga bijaksana dalam menyikapi keberagaman dan menjaga martabat rakyat yang diwakilinya," pungkasnya.

Diketahui masalah ini diawali oleh pernyataan Ahmad Dhani dengan menyebut nama Rayen Pono menjadi 'Rayen Porno' dalam debat.

Tidak hanya menghina namanya, pernyataan Ahmad Dhani dianggap telah menyinggung marga keluarga.

Atas kasus itu, Rayen sebelumnya telah melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri. 

Baca juga: Bentrok di Kampus Abulyatama, Satu Anggota Satgas Dilaporkan Meninggal

Baca juga: VIDEO Melly Goeslaw Khawatir pada Ekosistem Musik, Buntut Kisruh soal Pelanggaran Hak Cipta Lagu

Baca juga: VIDEO Usai Kasus Ari Bias dan Agnez Mo, Ahmad Dhani Sedang Persiapkan Revisi UU Hak Cipta

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI Atas Dugaan Penghinaan Marga, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved