Minggu, 10 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Satreskrim Polresta Banda Aceh Berhasil Ringkus Tersangka dan Penadah Maling Motor

Kasus pencurian semakin meresahkan warga. Kali ini, tersangka berinisial MF (33) dan seorang penadah berinisial RAA (30), diamankan tim Satreskrim

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
TANGKAP TERSANGKA - Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tersangka penadah berinisial RAA (30) terkait tindak pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di sebuah ruko kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (24/4/2025). 

Selanjutnya untuk para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banda Aceh guna penyidikan lebih lanjut.

“Rencana tindak lanjut yakni melakukan penyidikan terkait kasus tersebut dan berkoordinasi dengan JPU,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Sosok Walid Lombok yang Lecehkan Puluhan Santriwati, Modusnya Penyucian Rahim

Baca juga: Modus Ajak Jalan, Seorang Guru di Jakarta Timur Diduga Lecehkan Siswinya

Baca juga: Tertangkap Basah saat Beraksi, Maling Sawit Bacok Seorang Petani di Lampung Tengah

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka dan Penadah Maling Motor, Begini Nasibnya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved