Berita Banda Aceh
Satreskrim Polresta Banda Aceh Berhasil Ringkus Tersangka dan Penadah Maling Motor
Kasus pencurian semakin meresahkan warga. Kali ini, tersangka berinisial MF (33) dan seorang penadah berinisial RAA (30), diamankan tim Satreskrim
Selanjutnya untuk para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banda Aceh guna penyidikan lebih lanjut.
“Rencana tindak lanjut yakni melakukan penyidikan terkait kasus tersebut dan berkoordinasi dengan JPU,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Sosok Walid Lombok yang Lecehkan Puluhan Santriwati, Modusnya Penyucian Rahim
Baca juga: Modus Ajak Jalan, Seorang Guru di Jakarta Timur Diduga Lecehkan Siswinya
Baca juga: Tertangkap Basah saat Beraksi, Maling Sawit Bacok Seorang Petani di Lampung Tengah
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka dan Penadah Maling Motor, Begini Nasibnya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Rp380 Miliar Digelontorkan, Pemerintah Aceh Percepat Pemulihan Lahan Pertanian |
|
|---|
| Realisasi APBA Aceh 2026 Capai 23,27 Persen, Melebihi Target Awal Tahun |
|
|---|
| Komplotan Penipuan Berkedok MiChat di Banda Aceh Terbongkar, Korban Diperas hingga Rp1 Juta |
|
|---|
| Disdik Aceh Terbitkan Edaran, Sekolah Diminta Gelar Upacara Hardiknas 2 Mei, Lanjutkan Tanam Pohon |
|
|---|
| Bunda Salma Raih AMKI Kartini Award 2026, Harumkan Nama Aceh di Pentas Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Personel-Satreskrim-Polresta-Banda-Aceh-menangkap-tersangka-penadah-maling-motor.jpg)