Kasus Pelecehan Seksual
Nikahi Gadis 11 Tahun di Simeulue, Pria asal Sumbar Ditangkap, Pelaku Kerap Bawa Embel-Embel Agama
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh orang yang selama ini menjadi panutan di masyarakat kembali terjadi di Aceh.
"Meminta keluarga korban untuk mengikuti anjuran nabi untuk menikahi anak korban. Padahal, permintaan itu adalah motif pelaku agar bisa melakukan hubungan badan layaknya hubungan suami dan istri dengan korban," kata Zainur.
PROHABA.CO, SIMEULUE - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh orang yang selama ini menjadi panutan di masyarakat kembali terjadi di Aceh.
Kali ini, seorang pemuka agama asal Sumatera Barat (Sumbar) menikahi gadis yang masih berusia 11 tahun di Kabupaten Simeulue.
Pria berinisial DF (32) itu meminta keluarga korban untuk mengikuti anjuran nabi dengan menikahkan korban.
DF awalnya meminta kepada kedua orang tua korban untuk menikahi sang anak secara siri, dan ia berjanji tak akan melakukan hubungan layaknya suami istri karena korban masih di bawah umur.
Padahal, permintaan itu adalah motif pelaku agar ia bisa melakukan hubungan badan layaknya hubungan suami dan istri dengan korban.
Karena diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu, DF pun ditangkap aparat Polres Simeulue.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Simeulue, Ipda Zainur Fauzi, mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan orang tua korban pada Minggu (13/4/2025) lalu.
Saat kejadian, sebutnya, korban berusia 11 tahun dan saat ini ia sudah berumur 13 tahun.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Zainur memerintahkan Unit PPA untuk melakukan penyelidikan, mulai dari memeriksa korban hingga sejumlah saksi.
"Melalui proses gelar perkara, penyidik meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan dua alat bukti yang sah, pada Minggu 20 April 2025, DF resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Zainur saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (25/4/2025).
Modus cerita nabi
Zainur menjelaskan, DF awalnya meminta kepada kedua orang tua korban untuk menikahi sang anak secara siri, dan berjanji tidak akan melakukan hubungan layaknya suami istri lantaran korban masih di bawah umur.
DF juga mengatakan akan memasukkan korban ke sekolah gratis yang sudah dijanjikan tersangka kepada ayah korban.
Pemuka Agama
Sumatera Barat (Sumbar)
Padang
pelecehan seksual
anak di bawah umur
Simeulue
Embel-Embel Agama
pemerkosaan
melakukan hubungan badan
gadis berusia 11 tahun
Prohaba.co
Bejat, Ayah di Musi Rawas Tega Rudapaksa Anak kandung Setelah Bertemu Usai 10 Tahun Berpisah |
![]() |
---|
Pria di Bekasi Diduga Lecehkan Sejumlah Wanita dengan Modus Pengobatan Alternatif |
![]() |
---|
Oknum Guru Agama di Sragen Cabuli Muridnya hingga 21 Kali, Pelaku Ternyata Suka Tonton Film Porno |
![]() |
---|
Modus Tilang, Siswi SMK Malah Dilecehkan Oknum Polisi di Ruang Satlantas Polres Kupang |
![]() |
---|
Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Ustaz Sekaligus Asisten Dosen, Modus Kenalkan Kitab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.