Berita Banda Aceh

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Online

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil menangkap SA (28), warga Tangerang, Banten, Sabtu (3/5/2025) pelaku penipuan jual

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
TUNJUKKAN BB - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono (tengah) saat menunjukkan barang bukti (bb) didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama dan Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama Polresta Banda Aceh, Jumat (9/5/2025). 

Sementara Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama menjelaskan, hal ini bisa terjadi lantaran pelaku berperan seolah-olah sebagai agen jual beli mobil di marketplace Facebook tersebut.

"Memang sebelumnya pelaku ini pernah bantu pemilik menjual mobilnya, tapi itu dulu.

Antara pelaku dan pemilik mobil hanya kenal sebatas jual beli mobil," jelasnya.

Kompol Fadillah juga mengungkapkan, saat menerima uang dari korban, pelaku langsung memindahkan ke rekening lainnya dan digunakan untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan hingga akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polresta Banda Aceh di Tangerang. 

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bukti transfer ke rekening yang diberikan pelaku SA, satu unit ponsel, sejumlah kartu ATM serta bukti print rekening. 

"Pelaku saat ini masih ditahan dan akan kita lakukan penyidikan lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP atas kasus penipuan dengan hukuman penjara empat tahun," ucap Kompol Fadillah.

Di sisi lain, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online di mana pun.

Ia meminta masyarakat agar jangan mudah percaya dengan hal yang belum jelas. 

Dikatakan, penipuan di marketplace atau secara online sudah banyak terjadi, bukan kali ini saja.

"Kalau pun memang mau membeli barang secara online bisa di tempat terpercaya.

Waspada, jangan sampai jadi korban penipuan," pungkasnya.(*)

Baca juga: Satreskrim Polresta Banda Aceh Berhasil Ringkus Tersangka dan Penadah Maling Motor

Baca juga: Terlibat Judi Online, Dua Pria Aceh Timur Dieksekusi Cambuk 12 Kali 

Baca juga: Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Pencurian, Belasan Laptop Diamankan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satreskrim Polresta Banda Aceh Kejar Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Online hingga Tangerang, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved