Berita Kriminal

Janji Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Kukar Tipu Lansia Puluhan Juta Rupiah

Kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.  Kejadian ini terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar),

Editor: Muliadi Gani
TribunKaltim.co/Istimewa
KASUS PENIPUAN - M (35), pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang melalui sebuah ritual khusus. Pelaku ngaku bisa gandakan uang Rp40 juta menjadi Rp9 miliar. 

"Modus pelaku adalah meyakinkan korban bahwa uang Rp 40 juta yang diberikan ke seseorang bisa berubah menjadi Rp 9 miliar," jelas Sarlendra.

Ritual dilakukan berulang kali selama beberapa hari.

Namun, saat korban mulai gelisah, pelaku justru meminta uang tambahan sebesar Rp 25 juta.

Setelah menerima uang tersebut, pelaku menghilang tanpa jejak, meninggalkan korban dalam keadaan bingung dan menyesal.

Korban lapor polisi

Setelah merasakan penipuan yang dialaminya, korban melapor ke Polsek Samboja.

Berkat laporan tersebut, pelaku berhasil ditangkap pada 20 Mei 2025.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian termasuk baskom plastik, kain ritual, mukena, jilbab, kerudung, dan daster.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal empat tahun.

AKP Sarlendra mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik-praktik okultisme atau janji-janji untuk menggandakan uang.

"Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke pihak berwajib," tegasnya.

Baca juga: Alessandro Del Piero Resmi Jadi Pelatih Sepakbola Berlisensi UEFA

Baca juga: Pria di Solo Jadi Korban Penipuan Calon Istri, Batal Nikah setelah Uang Sewa Gedung Dibawa Kabur

Baca juga: Dukun di Abdya Diduga Rudapaksa Pasien Remaja Lumpuh hingga Hamil, Kandungan Dipaksa Gugur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp40 Juta Jadi Rp9 Miliar, Dukun Palsu Ini Tipu Lansia di Kukar, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved