Berita Nagan Raya

Intel Kodim 0116 Nagan Raya Tangkap 4 Pelaku Diduga Pengedar dan Pengguna Sabu

Personel Intel Kodim 0116/Nagan Raya melakukan penangkapan terhadap 4 orang diduga pelaku tindak pidana pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
KONPRES KASUS SABU - Dandim Nagan Raya, Letkol Fairuzzabadi didampingi Kapolres dan Kasi Pidum Kejari saat konferensi pers (konpres) terkait penangkapan 4 tersangka kasus penyalahgunaan sabu di Makodim, Selasa (27/5/2025). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE -  Personel Intel Kodim 0116/Nagan Raya melakukan penangkapan terhadap 4 orang diduga pelaku tindak pidana pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Peristiwa penangkapan terhadap 4 pelaku di di Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, pada Senin (26/5/2025) malam.

Selain menangkap 4 pelaku dalam pengerebekan di tempat kejadian perkara (TKP) di perkebunan warga tersebut, personel TNI juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5 gram, dari pelaku.

Hingga Selasa (27/5/2025), para pelaku diamankan di Makodim dan kemudian dilakukan penyerahan ke Polres Nagan Raya guna proses hukum lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Dandim Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi, SH didampingi Kapolres AKBP Benny Bathara, SIK, MIK, dan Kasi Pidum Kejari Nagan Raya, Achmad Buchori, SH, pada konfrensi pers di Makodim, Selasa (27/5/2025).

Pada konferensi pers tersebut, empat tersangka dan barang bukti turut diperlihatkan dan dilakukan penyerahan dari Kodim ke Polres Nagan Raya.

Empat tersangka yakni SB (25 tahun), pekerjaan sopir truk kontrak PT SPS 2.

Lalu, IS (43 tahun), pekerjaan sopir truk kontrak PT SPS 2.

Kemudian, SY (35 tahun), berprofesi sebagai petani.

Pelaku terakhir berinisial TR (20 tahun), pekerjaan petani.

Baca juga: Polisi Bekuk Pria yang Bantu Buronan Penembakan Polisi pada Kasus Sabu, Dua Senjata Api Disita

Dandim menjelaskan, penangkapan pelaku setelah masyarakat melapor ke prajurit Kodim terkait ada kegiatan mencurigakan dalam sebuah kebun.

Laporan ini lantas didalami, dan kemudian dilakukan pengerebekan, sehingga berhasil menangkap pelaku, serta menyita barang bukti.

“Penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba merupakan langkah penting dalam upaya memberantas kejahatan narkotika yang merusak masa depan bangsa,” kata Dandim.

“Tindakan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan tegas patut diapresiasi,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved