Berita Kriminal
Dua Kakak Beradik di Bandung Bacok Anak Punk hingga Tewas
Polresta Bandung berhasil menangkap dua kakak beradik berinisial TB (18) dan AM (18),diduga melakukan tindak pidana menghabisi nyawa seorang anak punk
Tapi dengan adanya kejadian pemukulan di tanggal 5 Mei, pelaku ini menyimpan dendam kepada korban sehingga terjadi aksi balas dendam," ucapnya.
Atas perbuatannya, kakak beradik tersebut kini dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena korban masih di bawah umur. Ancaman maksimal mencapai 15 tahun penjara. (*)
Baca juga: Timnas Indonesia Bentrok Malaysia di Fase Grup A, Ini Hasil Drawing dan Jadwal Piala AFF U23 2025
Baca juga: Dr Zainuddin Iba Jadi Rektor Uniki Bireuen, Dilantik Bersama Para Wakil Rektor dan Kepala Biro
Baca juga: Penipuan Digital Makin Marak, Bank Aceh Jamin Keamanan Action Mobile dan Minta Nasabah Waspada
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Kakak Beradik di Cicalengka Bandung Bacok Anak Punk hingga Tewas, Polisi Ungkap Motifnya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal, Dipukul dengan Cangkul |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 4 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN jadi Tersangka |
![]() |
---|
Motif Sakit Hati, Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Lubuk Pakam Ditangkap |
![]() |
---|
Tragis, Kacab Bank BUMN di Jakarta Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.