Berita Aceh Jaya
Terungkap! 5 Napi Lapas Calang Ditangkap Kasus Sabu Saat Razia Rutin, Pemasok Dibekuk di Banda Aceh
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap lima
Para tersangka dibidik melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman mencakup pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar bagi pengedar dan pemilik narkotika.
Sedangkan bagi pengguna, ancaman pidananya maksimal empat tahun penjara.
Dalam kesempatan terpisah, AKP Darli mengimbau masyarakat Aceh Jaya untuk tidak mencoba ataupun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Aceh Jaya terbebas dari narkotika.
Mari kita bersatu dan bergerak bersama melawan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Polres Aceh Jaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. (*)
Baca juga: Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Sulsesl Ditetapkan Tersangka Terkait Jual Sabu ke Tahanan
Baca juga: Satu Napi Kabur dari Rutan Singkil Berhasil Ditangkap, 3 Lagi Masih Diuber
Baca juga: Anggota Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Sabu dalam Aksi Undercover, Seorang Pelaku Ditembak
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 5 Napi Lapas Calang Ditangkap Kasus Sabu, Terungkap Saat Razia Rutin, Polisi Bekuk 1 Tersangka Lain,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Aceh Jaya
kasus sabu
5 Napi Lapas Calang Ditangkap Kasus Sabu
Lapas Calang
Narkotika
Polres Aceh Jaya
Prohaba.co
Mobil Minibus Terbakar di Aceh Jaya, BPBK Kerahkan Damkar Padamkan Api |
![]() |
---|
Pemuda Aceh Jaya Ditemukan Meninggal tak Wajar di Dapur Rumahnya |
![]() |
---|
Diduga Korupsi Program Sawit, Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Empat Terpidana Judi Online Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Satpol PP Aceh Jaya Amankan Pria Asal Singkil, Minta Sumbangan Atas Nama Dayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.