Berita Aceh Timur
21 Rumah Warga Rusak Parah di Aceh Timur Akibat Terjangan Puting Beliung
Hujan deras disertai angin puting beliung yang melanda wilayah Aceh Timur pada Rabu (11/6/2025) sore menjelang magrib.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI - Hujan deras disertai angin puting beliung yang melanda wilayah Aceh Timur pada Rabu (11/6/2025) sore menjelang magrib.
Akibatnya, sebanyak 24 rumah warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur ikut terdampak, dengan 21 di antaranya mengalami kerusakan parah dan tidak bisa dihuni lagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.20 WIB ini berlangsung sangat cepat dan disertai hujan deras serta kilatan petir.
Menurut Keuchik Gampong Teupin Breuh, Iskandar, warga saat itu sudah berada di rumah masing-masing ketika angin kencang berputar menerjang permukiman.
“Angin datang tiba-tiba disertai petir dan suara gemuruh.
Anginnya berputar sangat kencang, menyapu rumah-rumah, merobohkan pohon-pohon, dan merusak tiang listrik.
Kami semua sangat panik,” ujar Iskandar pada Kamis, (12/6/2025).
Baca juga: Hujan dan Angin Kencang Robohkan Sejumlah Kantin Warga di Simeulue
Angin tersebut merusak bahkan meluluhlantakkan rumah, permanen, semipermanen, bahkan rumah kayu.
Rata-rata rumah rusa berat hingga tak bisa ditempati.
Rumah warga di Gampong Teupin Breuh rusak parah akibat diterjang angin puting beliung pada Rabu (11/6/2025).
Menurut Iskandar, fenomena angin puting beliung yang merusak rumah warga baru kali ini terjadi di Gampong Teupin Breuh.
Sebelumnya, kejadian seperti ini belum pernahterjadi.
Tak ayal, peristiwa ini membuat warga panik.
Ia terangkan, pascabencana, warga bersama-sama bergotong royong mem-bersihkan puing-puing bangunan dan memotong pohon tumbang yang menimpa rumah warga.
| Kurir Satwa Liar Divonis 3 Tahun Penjara, Terlibat Jaringan Penyelundupan Lintas Pulau |
|
|---|
| Tragedi Pemerkosaan di Aceh Timur, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Enam Pria |
|
|---|
| 9 Warga Terjangkit DBD, Camat Julok Instruksikan Keuchik Galakkan Gotong Royong |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Aceh Timur, Polisi Gagalkan Peredaran 113 Kg Sabu |
|
|---|
| PN Idi Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Rumah-warga-di-Gampong-Teupin-Breuh-rusak-parah-akibat-diterjang-angin-puting-beliung.jpg)