Berita Aceh Timur
21 Rumah Warga Rusak Parah di Aceh Timur Akibat Terjangan Puting Beliung
Hujan deras disertai angin puting beliung yang melanda wilayah Aceh Timur pada Rabu (11/6/2025) sore menjelang magrib.
Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, tetapi kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Baca juga: Kebakaran di Depan RSP USK Banda Aceh, Satu Kios dan Rumah Hangus Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
Sebagian besar warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda.
Camat Simpang Ulim, Muhammad Yusuf, menyebutkan pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Dinas Sosial serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur untuk segera mendapat penanganan lebih lanjut.
“Warga yang rumahnya rusak tidak mengungsi ke tempat umum karena masih bisa tinggal sementara di rumah sanak saudara mereka.
Rata-rata masyarakat di Teupin Breuh memiliki keluarga besar di gampong yang sama,” jelas Yusuf.
Sebagai langkah darurat, BPBD dan Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan berupa tenda darurat, makanan siap saji, serta obat-obatan kepada para korban terdampak.
Proses pendataan dan penyaluran bantuan masih terus berlangsung hingga saat ini.
Puting beliung merupakan salah satu fenomena cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi di sejumlah wilayah Indonesia akibat perubahan iklim.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terhadap potensi cuaca buruk, terutama pada peralihan musim. (*)
Baca juga: Angin Kencang Landa Abdya, Sejmbilan Rumah Rusak dan Tertimpa Pohon Tumbang
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah Warga di Peureulak Barat Aceh Timur Hangus Terbakar
Baca juga: Tabrakan Maut Kereta Api Kontra Mobil di Deli Serdang, Dua Orang Tewas
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Kurir Satwa Liar Divonis 3 Tahun Penjara, Terlibat Jaringan Penyelundupan Lintas Pulau |
|
|---|
| Tragedi Pemerkosaan di Aceh Timur, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Enam Pria |
|
|---|
| 9 Warga Terjangkit DBD, Camat Julok Instruksikan Keuchik Galakkan Gotong Royong |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Aceh Timur, Polisi Gagalkan Peredaran 113 Kg Sabu |
|
|---|
| PN Idi Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Rumah-warga-di-Gampong-Teupin-Breuh-rusak-parah-akibat-diterjang-angin-puting-beliung.jpg)