Darwati Minta Menkeu Tambah Anggaran untuk Aceh, Dalam Rapat Kerja DPD RI dengan Kementerian
nggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A Gani SE menyampaikan pendapat dan sejumlah usulan langsung kepada Menteri Keuangan RI,
Laporan Yarmen Dinamika I Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A Gani SE menyampaikan pendapat dan sejumlah usulan langsung kepada Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dalam Masa Sidang Ke-5 Rapat Kerja Komite IV DPD RI Tahun Sidang 2024-2025 dengan Menteri Keuangan RI, Rabu (9/7/2025) pagi.
Rapat itu dipimpin Ketua Komite IV DPD RI, H Ahmad Nawardi SAg di Ruang Rapat Sriwijaya Lantai 2 Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Rapat kerja itu dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda Pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) Tahun Anggaran 2026 yang difokuskan pada Arah dan Kebijakan Transfer ke Daerah.
Saat mendapat kesempatan bicara, Senator Darwati menyatakan bahwa Aceh sebagai daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat sangat kewalahan dengan adanya efisiensi anggaran saat ini.
Menurut data yang ia peroleh dari Aceh, total pemotongan transfer ke daerah (TKD) untuk Pemerintah Aceh dan seluruh kabupaten/ kota di Aceh sebesar Rp 1.728.271.164.000.
Dengan rincian:
Dana alokasi umum (DAU) bidang Pekerjaan Umum berkurang Rp759.387.940.000;
Dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp812.127.723.000; dan
Dana Otsus Rp156.755.501.000.
Baca juga: Dua Pemuda Aceh Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Atas Upaya Darwati A Gani
“Berdasarkan kondisi tersebut, saya meminta kepada Ibu Menteri agar mengevaluasi kembali pemotongan TKD untuk Aceh sebagai bentuk dukungan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik strategis,” kata satu-satunya senator perempuan dari Aceh ini.
Darwati juga menyampaikan bahwa Aceh sedang memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Sejak tahun 2023 Aceh hanya menerima 1 persen Dana Otsus yang berasal dari DAU Nasional.
Perbandingannya: tahun 2022 Dana Otsus Aceh senilai Rp7,56 triliun, kemudian menjadi Rp3,9 triliun sejak tahun 2023 sampai sekarang.
“Bahkan di tahun 2027, Aceh tidak akan mendapatkan dana otsus lagi.
Bisa dibayangkan mungkin pada tahun tersebut Aceh hanya sanggup mmbayar gaji pegawai saja,” ungkap Darwati.
Ia terangkan juga bahwa pengurangan Dana Otsus Aceh tersebut sesuai dengan ketentuan yang termaktub di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
“Nah, sekarang Pemerintah Aceh sedang memperjuangkan revisi undang-undang tersebut, karena ada beberapa pasal yang sudah sangat tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian Aceh.
Mohon dukungan Ibu Menteri juga unt revisi UUPA ini,” kata Darwati, mantan legislator Aceh dari PNA.

Baca juga: Pemerintah Aceh dan DPRA Usul Dana Otsus Diperpanjang, Sampaikan Draf Revisi UUPA ke Banleg DPR RI
Status Blang Padang
Pada kesempatan itu, Darwati juga menyinggung tentang status kepemilikan tanah Blang Padang yang ada di pusat Kota Banda Aceh.
“Blang Padang ini berfungsi seperti alun-alunnya Kota Banda Aceh.
Tapi pascatsunami tiba-tiba muncul papan nama “Hak Pakai TNI AD” di Blang Padang tersebut.
Dan, sampai sekarang dikelola oleh Kodam Iskandar Muda,” ungkap Darwati.
Pada masa itu, lanjutnya, Gubernur Aceh menelusuri bukti sejarah ke beberapa lembaga arsip nasional bahkan sampai ke Belanda.
Tim menemukan sejumlah dokumen penting yang menyebutkan bahaa tanah tersebut adalah tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda kepada Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Dan sampai sekarang tidak ada sertifikat resmi kepemilikan tanah tersebut.
“Nah, pada kesmpatan ini saya ingin memohon dukungan dari Ibu Menteri agar aset tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu Masjid Raya Baiturrahman.
Kenapa maslah ini penting saya sampaikan, karena sudah menjadi atensi masyarakat dan ini menimbulkan demo-demo besar di Aceh,” ujar Darwati A Gani.
Penyampaian dan usulan Darwati tersebut langsung direspons Menteri Sri Mulyani.
“Ibu Menteri menjawab normatif, akan mengevaluasi lagi anggaran.
Sri Mulyani juga berjanji akan melihat kembali bagaimana proses perpanjangan dana otsus, dan melihat dulu bagaimana status aset Blang Padang di Kementerian Keuangan,” kata Darwati.
Baca juga: Mahasiswa Ilmu Politik USK Pertanyakan Keberlanjutan Otsus, DPRA Tegas Upayakan Revisi UUPA
Baca juga: Haji Uma Surati Kapolda Aceh dan LPSK Terkait Penembakan Warga Pidie oleh Oknum Polisi
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Darwati A Gani
DPD RI
Menteri Keuangan
Anggaran untuk Aceh
dana otsus
Rapat Kerja
Blang Padang
Prohaba.co
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Dipeusijuek Tiga Ulama Pidie, Bahas Pabrik Semen dan Asuransi Korban Hanyut |
![]() |
---|
Warga Aceh Tamiang Kritis Dibacok di Tambak, Diduga Akibat Cekcok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.